Nasionalisme merupakan sebuah sikap seseorang yang mencerminkan bahwa orang tersebut memiliki kepedulian dan kecintaan terhadap tanah air dengan ikhlas dengan dibuktikan oleh berbagai hal.Â
Pengertian mengenai nasionalisme telah banyak dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya Anderson yang menyatakan bahwa nasionalisme adalah sebuah komunitas politik berbayang yang dibayangkan sebagai kesatuan yang terbatas dan kekuasaan tertinggi (Hendrastomo, G 2007). Sikap nasionalisme menjadi sebuah hal yang wajib ditanam dalam hati setiap warga negara.Â
Dengan adanya sikap nasionalisme, berarti dapat mencerminkan nilai Pancasila sebagai dasar negara dan memberikan kesempatan kepada bangsa agar dapat bersatu dan kokoh.Â
Bangsa yang bersatu dan kokoh dapat membuat pertahanan bangsa negara terhadap ideologi menjadi lebih kuat, serta tidak mudah untuk dipecah oleh pihak jahat, dari internal maupun eksternal negara. Dengan demikian, kemerdekaan bangsa dan negara akan terus bertahan.
Pada masa kini, nasionalisme menjadi suatu topik sekaligus masalah yang sering didengar oleh bangsa Indonesia sendiri. Masalah nasionalisme ini juga menjadi tantangan untuk bangsa dan negara Indonesia dalam pengimplementasiannya, mulai dari masa awal kemerdekaan hingga masa yang tak ditentukan.Â
Dengan demikian, warga Indonesia wajib mengimplementasikan sikap nasionalisme dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila. Untuk mengedepankan jiwa nasionalisme warga negara, perlu adanya evaluasi terkait hal tersebut. Terdapat beberapa hal utama yang menjadi tantangan sekaligus bahan evaluasi mengenai nasionalisme di Indonesia (Maftuh, B 2008). :
Pertama, Nilai Pancasila belum diamalkan dengan baik oleh bangsa Indonesia. Pancasila masih hanya menjadi simbol negara belaka. Nilai dari Pancasila belum terimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua, Kehidupan kaum generasi muda mendapat pengaruh yang kuat dari budaya luar, khususnya di era globalisasi seperti sekarang. Sehingga, banyak sikap dari kaum generasi muda yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Ketiga, Nilai-nilai nasionalisme dipandang mengalami erosi oleh sebagian pihak, terutama oleh generasi muda (Triantoro, 2008).
Keempat, Berkembangnya paham keagamaan yang tidak memandang akan pentingnya nasionalisme bangsa Indonesia. Paham tersebut lebih kepada arah universalisme. Pendukung paham ini menolak demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang berujung tidak memandang Pancasila sebagai ideologi negara.Â
Paham ini berkembang di kalangan masyarakat luas hingga perguruan tinggi, menyebabkan kaum generasi muda ikut terpengaruhi.