Bagaimana tidak, aksi siram wajah oleh Munarman ini dilakukan ketika ia dan Sosiolog UI itu sedang berdiskusi di acara televisi nasional yang disiarkan secara langsung.
Munarman mengaku bahwa ia kesal dengan sikap Tamrin Tomagola yang selalu memotong pembicarannya kala itu.
Baca Juga: Munarman, FPI, dan Menguatnya Tuduhan Radikalisme oleh Dani Ramdani
6. Dugaan Penghinaan terhadap Pecalang (2016)
Di tahun 2016, mantan juru FPI ini kembali dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kali ini laporan dilayangkan oleh Zed Hasan, warga Denpasar yang merasa bahwa Munarman telah menghina Pecalang.
Kasus ini bermula ketika munculnya sebuah video yang diunggah oleh akun Markaz Syariah pada tanggal 17 Juni 2016.
Dalam video itu Munarman yang sedang mengunjungi Kompas TV mengatakan bahwa Kompas tidak berlaku adil terkait framing berita anti syariah dan tidak pernah mengangkat isu perlakuan Pecalang di Bali yang melarang umat Muslim beribadah.
Pernyataan Munarman dalam video tersebut tidak didasari data dan bukti yang valid. Dan karenanya ia dilaporkan karena telah melanggar Pasal 20 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 UU ITE.
7. Diduga Terlibat Kegiatan Baiat Teroris (2021)
Munarman diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme serta bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H