Mohon tunggu...
Iska Wahyu Sulistyawan
Iska Wahyu Sulistyawan Mohon Tunggu... Lainnya - Newbie

Aparatur Sipil Negara di Kementerian Keuangan, menyelesaikan pendidikan Sarjana di STIE Perbanas Jakarta dan kemudian melanjutkan program MBA di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta serta MSc in Strategic Management di Rotterdam School of Management, Erasmus University Rotterdam.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peningkatan Kinerja Perpajakan Melalui Transformasi Digital: Benchmark The Inland Revenue Authority of Singapore

9 November 2020   12:24 Diperbarui: 10 November 2020   07:22 642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada era sekarang ini, pemerintah di seluruh dunia sedang bergerak untuk melakukan transformasi pada system administrasi publik yang bertujuan untuk beradaptasi dengan lingkungan yang berubah dan mengatasi tantangan sosial. 

Tujuan transformasional meliputi mewujudkan perubahan organisasi dengan pemberian layanan yang lebih baik untuk warga negara, difasilitasi oleh penggunaan teknologi informasi untuk menciptakan kepuasan publik  dan keterbukaan (Lindgren and Van Veenstra, 2018).

Isu yang mengemuka dewasa ini adalah bagaimana transformasi ini dapat diwujudkan dan dapatkah pengembangan e-service publik berperan dalam transformasi ini? 

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan beberapa lembaga internasional, hasil menunjukkan bahwa pengguna e-government memiliki kepuasan layanan publik yang lebih tinggi dibandingkan dengan pelayanan konvensional.

Digitalisasi layanan publik merupakan salah satu hal penting dalam agenda pembangunan pemerintah Indonesia. Layanan e-government ini diharapkan dapat mendekatkan warga dan pemerintah daerah maupun pusat dalam komunikasi yang lebih dekat dan meningkatkan kemandirian warga. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, pada tahun 2018 pemerintah menetapkan e-government sebagai salah satu prioritas dalam perencanaan pembangunan nasional. 

Hal itu untuk mendorong agar seluruh peran kementerian/lembaga yang sifatnya memberikan layanan dapat membentuk suatu sinergi pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif.

Kementerian Keuangan sebagai salah satu K/L memiliki fungsi selaku pembuat kebijakan dan penyedia layanan. Dengan tugas dan fungsi utama sebagai pengelola fiskal negara, Kementerian Keuangan dituntut untuk selalu adaptif dengan perkembangan terkini. 

Transformasi digital tidak dapat dipungkiri menjadi salah satu isu hangat sejalan dengan keinginan pemerintah untuk menerapkan layanan pemerintah berbasis digital. 

Lebih jauh, transformasi digital juga dapat berperan penting bagi Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan fiskal khususnya dari sisi pendapatan yang dalam hal ini peran Direktorat Jenderal Pajak menjadi sangat krusial.

Artikel ini akan mengulas tentang bagaimana otoritas pajak Singapura melakukan transformasi digital untuk meningkatkan kinerja pelayanan dan kinerja penerimaannya beserta beberapa tinjauan teoritis terkait implementasi transformasi digital

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun