Pada topik ini juga dijelaskan dengan baik oleh penulis bagaimana setelah Soeharto lengser, berbagai isu yang telah diperjuangkan sejak tahun 1980-an, mulai diakomodasi dengna dibentuknya Komnas Peremuan, dan ketika saat Abdurrahman Wahid terpilih, berbagai isu yang diperjuangkan gerakan perempuan mulai diadopsi menjadi kebijakan negara. Salah satu perubahan kebijakan tersebut adalah adanya perubahan kata "peranan wanita" menjadi "pemberdayaan perempuan". Perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari dipergunakannya perspektif gender yang menitikberatkan pada pendeketan pemberdayaan dengan menggali aspirasi-aspirasi dari bawah dan bukan menjalankan program yang dirumuskan dari atas. Perubahan di atas diikuti dengan perubahan nama kementerian perempuan dari  "Menteri Peranan Wanita" menjadi "Menteri Pemberdayaan Perempuan".
Sebagai penutup, pengulas akan memberikan beberapa penilaian terhadap buku ini. Dari segi bobot bahasa yang digunakan, pengulas memberikan nilai yang sangat baik. Penggunaan bahasa sangatlah mudah untuk dipahami tanpa ada ejaan-ejaan tertentu. Bobot materipun demikian, buku ini sangatlah ringan untuk dibaca dalam waktu senggang. Ringan dibaca bukan berarti minim akan informasi didalamnya. Dengan jumlah 200 halaman, menurut saya sebagai pengulas, buku ini dapat memberikan wawasan yang cukup luas mengenai kedudukan perempuan di dalam masyarakat Indonesia dan bagaimana usaha-usaha untuk memberikan keseimbangan kedudukan terhadap perempuan baik dalam beragama, berkehidupan, dan bernegara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H