Mohon tunggu...
ISJET @iskandarjet
ISJET @iskandarjet Mohon Tunggu... Administrasi - Storyteller

Follow @iskandarjet on all social media platform. Learn how to write at www.iskandarjet.com. #katajet. #ayonulis. Anak Betawi. Alumni @PMGontor, @uinjkt dan @StateIVLP. Penjelajah kota-kota dunia: Makkah, Madinah, Tokyo, Hong Kong, Kuala Lumpur, Langkawi, Putrajaya, Washington DC, Alexandria (VA), New York City, Milwaukee, Salt Lake City, San Francisco, Phuket, Singapore, Rio de Janeiro, Sao Paulo, Dubai, Bangkok.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Agar @jokowi Tidak Lagi Bercengkerama dengan Anggota JKT48

17 Mei 2018   15:06 Diperbarui: 18 Mei 2018   20:26 2971
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.twitter.com/kementan

Lantas bagaimana agar konten-konten memalukan tersebut tidak lagi menghiasi akun presiden dan akun-akun milik instansi atau lembaga atau perusahaan?

Sebagai pengelola media sosial, Anda bisa menerapkan banyak aturan dan ketentuan yang ketat bagi anggota tim medsos yang Anda tangani. Mulai dari aturan konten sampai jadwal penayangannya. Tapi yang tak kalah penting adalah mencegah terjadinya kekeliruan sekecil apapun. Targetnya adalah jumlah kekeliruan berada di angka 0 alias zero error. 

Mengganti orang mungkin bisa jadi pilihan tegas, sebagai hukuman bagi orang yang melakukannya dan peringatan bagi anggota tim lainnya. Tapi karena setiap individu yang terlibat di dalam tim adalah pengguna aktif medsos (kalau mereka gaptek atau gak suka medsos tentu tidak akan direkrut, bukan?), maka perlu dipikirkan beberapa langkah antisipasi agar mereka selalu mawas diri dalam bekerja.

Contoh paling ekstrem adalah dengan melarang mereka bermedia sosial di akun pribadi selama jam kerja. Tapi kalau itu dirasa mustahil, berikut saya berikan tiga tips mencegah munculnya kekeliruan konten di media sosial milik tokoh atau instansi atau perusahaan:

  1. Perangkat kerja khusus. Cara paling pragmatis dan ampuh adalah dengan menyediakan perangkat kerja khusus untuk para pengelola akun. Jangan biarkan mereka mengelola akun instansi menggunakan ponsel pribadi yang tentu saja didominasi dengan akun-akun media sosial milik pribadi. Berikan satu ponsel yang khusus digunakan untuk mengelola akun-akun media sosial milik instansi atau perusahaan. Dengan begitu, si admin akan lebih mudah sadar sedang berada di zona kerja atau zona pribadi.
  2. Jangan gunakan banyak akun di satu aplikasi. Beberapa aplikasi seperti Twitter dan Instagram bisa memuat lebih dari satu akun. Ini tentu memudahkan pengguna yang kebetulan memiliki banyak akun di platform tersebut. Tapi risikonya ya itu tadi: Akun tertukar. Konten untuk akun A dipos di akun B. Sehingga membuat kekacauan di dunia maya. Kalau tips pertama tidak mungkin diterapkan karena alasan anggaran, Anda bisa menerapkan tips kedua ini: memastikan admin yang mengelola akun instansi tidak menempatkan banyak akun di satu aplikasi medsos atau menggunakan aplikasi khusus untuk pengelolaan akun instansi/perusahaan.
  3. Waspadai layanan penyebar spam. Saat Anda menggunakan satu layanan untuk Twitter, misalnya layanan untuk menambah 10 ribu pengikut, layanan tersebut akan meminta Anda untuk masuk ke dalam layanan menggunakan akun Twitter berikut kata kuncinya. Layanan seperti ini bisa jadi akan mengirimkan konten sampah (spam) secara otomatis ke linimasa Anda atau, yang lebih parahnya lagi, mengirimkan spam menggunakan akun Anda. Untuk mengatasinya, batalkan akses (revoke access) layanan-layanan yang Anda curigai di Pengaturan Twitter (ada di bagian Apps).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun