Mohon tunggu...
ISJET @iskandarjet
ISJET @iskandarjet Mohon Tunggu... Administrasi - Storyteller

Follow @iskandarjet on all social media platform. Learn how to write at www.iskandarjet.com. #katajet. #ayonulis. Anak Betawi. Alumni @PMGontor, @uinjkt dan @StateIVLP. Penjelajah kota-kota dunia: Makkah, Madinah, Tokyo, Hong Kong, Kuala Lumpur, Langkawi, Putrajaya, Washington DC, Alexandria (VA), New York City, Milwaukee, Salt Lake City, San Francisco, Phuket, Singapore, Rio de Janeiro, Sao Paulo, Dubai, Bangkok.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Dari Off The Record sampai Heboh Kicauan TNI AU, Potret Liar Informasi 5000 Senjata Ilegal

25 September 2017   21:59 Diperbarui: 26 September 2017   07:50 7278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana pun, Twitter adalah media yang sangat terbatas dan tidak bisa mengakomodir maksud utuh dari sebuah pernyataan. Bahkan kalau pun ada kicauan-bersambung (biasa disebut kultwit), orang bisa menyalahgunakannya, misalnya dengan hanya mengutip satu dari sekian kicauan, untuk kemudian dibumbui penafsiran yang menyesatkan. Jadi kalau ada informasi sensitif, sebaiknya disimpan dalam hati, atau ditulis panjang-lebar dalam bentuk artikel.

Tapi untunglah kemudian Dinas Penerangan TNI AU (Dispenau) mengambil tindakan tepat. TNI AU menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, terkait kicauan Admin Twitter miliknya sehingga muncul berbagai interpretasi terhadap TNI AU, seperti diungkapkan Kadispenau Marsma Jemi Trisonjaya di website resmi TNI AU.

Dan, seperti saya duga dari awal, kicauan itu dimunculkan untuk merespon rekaman pernyataan Panglima TNI yang dibuat bukan untuk konsumsi publik.

"Sehubungan dengan beredarnya dugaan rekaman pernyataan Panglima TNI oleh radio Elshita, TNI AU tidak menyanggah kebenaan isi pernyataan Panglima TNI, selama hal itu benar pernyataanya dan sudah mendapat ijin dari pihak-pihak yang punya otoritas mengeluarkan berita TNI, yaitu Puspen TNI. Hal ini terkait dengan jalur komando organisasi TNI yang bersifat tegak lurus, sehingga masyarakat dihimbau untuk tidak menginterpretasikan lain atas cuitan admin Twiter TNI AU." Demikian pernyataan tertulis Dispenau.

Polemik Berkepanjangan

Acara silaturrahmi antara Panglima TNI dan para purnawirawan akhir minggu kemarin sedianya menjadi ajang pertemuan banyak mantan petinggi militer. Turut hadir Menko Polhukam Wiranto, mantan Wapres (Purn) Try Sutrisno, mantan Panglima TNI Laksamana TNI (Purn) Widodo AS, dan mantan Kopassus Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, serta sejumlah petinggi TNI lainnya. Tapi isu 5000 senjata lebih menarik perhatian khalayak.

Dalam siaran radionya yang berisi pernyataan lengkap orang nomor satu TNI, Elshinta memberitakan bahwa apa yang disampaikan Gatot baru rencana dan sudah digagalkan. Panglima TNI enggan menyebut nama institusi yang berusaha mendatangkan senjata secara ilegal ke Indonesia.

Pernyataan yang sebenarnya didengar langsung oleh Menko Polhukam Wiranto di lokasi acara itu pun segera ditanggapi oleh sang menteri---setelah terlanjur diketahui publik.

Wiranto mengaku sudah meluruskan polemik soal pembelian ribuan senjata itu. Dalam keterangan resminya, mantan Ketua Umum Partai Hanura ini menegaskan bahwa masalah muncul hanya karena adanya komunikasi yang belum tuntas, atau, dalam bahasa awam, ada miss-communication antar-institusi.

"Informasi dari Panglima TNI tentang adanya institusi di luar TNI dan Polri yang akan membeli 5000 pucuk senjata standard TNI, tidak pada tempatnya dihubungkan dengan eskalasi kondisi keamanan, karena ternyata hanya adanya komunikasi antar institusi yang belum tuntas," demikian Wiranto dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Wiranto menuturkan, "Setelah dikonfirmasikan kepada Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan instansi terkait, terdapat pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan PINDAD (bukan 5000 pucuk dan bukan standar TNI) oleh BIN untuk keperluan pendidikan Intelijen. Pengadaan seperti ini ijinnya bukan dari Mabes TNI tetapi cukup dari Mabes Polri. Dengan demikian prosedur pengadaannya tidak secara spesifik memerlukan kebijakan Presiden."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun