Mohon tunggu...
ISJET @iskandarjet
ISJET @iskandarjet Mohon Tunggu... Administrasi - Storyteller

Follow @iskandarjet on all social media platform. Learn how to write at www.iskandarjet.com. #katajet. #ayonulis. Anak Betawi. Alumni @PMGontor, @uinjkt dan @StateIVLP. Penjelajah kota-kota dunia: Makkah, Madinah, Tokyo, Hong Kong, Kuala Lumpur, Langkawi, Putrajaya, Washington DC, Alexandria (VA), New York City, Milwaukee, Salt Lake City, San Francisco, Phuket, Singapore, Rio de Janeiro, Sao Paulo, Dubai, Bangkok.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Dari Off The Record sampai Heboh Kicauan TNI AU, Potret Liar Informasi 5000 Senjata Ilegal

25 September 2017   21:59 Diperbarui: 26 September 2017   07:50 7278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekarang, semua orang tahu bahwa ada institusi non-militer yang akan membeli 5000 pucuk senjata api. Padahal, menurut Pusat Penerangan (Puspen) TNI, pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo itu bukan untuk konsumsi publik.

Kapuspen Mabes TNI Mayor Jenderal Wuryanto menegaskan, informasi tersebut disampaikan dalam pembicaraan internal bersama para Purnawirawan TNI. Setelah acara berakhir, Wuryanto sudah meminta wartawan agar tidak memberitakan pernyataan Gatot tersebut alias off the record.  

"Ada teman-teman yang mungkin menyadap atau merekam mungkin pernyataan beliau. Padahal kan kita sudah sampaikan tidak boleh," ujar Wuryanto seperti dikutip Suara.com.

Sebelumnya, Panglima Gatot juga menekankan bahwa apa yang dia sampaikan hanya untuk purnawirawan yang hadir, bukan untuk disebarluaskan oleh media pers.

"Saya tidak pernah 'press release' (soal senjata), saya hanya menyampaikan kepada purnawirawan, namun berita itu keluar. Saya tidak akan menanggapi terkait itu (senjata ilegal)," kata Panglima TNI usai menutup Kejurnas Karate Piala Panglima TNI Tahun 2017, Minggu (24/9/2017) malam, seperti diberitakan Antaranews.com.

Baca juga: Media Sudah Melek Anda, Tapi Sudahkah Anda Melek Media?

Kode Etik Jurnalistik Pasal 7 yang dikeluarkan Dewan Pers tahun 2006 menyebutkan, Wartawan Indonesia menghargai ketentuan embargo (penundaan pemuatan berita), informasi latar belakang (informasi atau data yang disiarkan tanpa nara sumber) dan off the record (informasi atau data yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan) sesuai dengan kesepakatan.

Artinya, saat narasumber bilang jangan diberitakan, maka wartawan tidak boleh memberitakannya.

Tapi pada hari yang sama, Radio Elshinta merilis berita itu di Twitter: "Panglima TNI menyebutkan ada institusi tertentu yang mencatut nama Presiden untuk mendatangkan 5 ribu senjata secara ilegal. (ros)".

Kicauan tanggal 22 September 2017 pukul 12.42 tersebut menyebar cepat. Tak lama setelah itu, rekaman siaran radio Elshinta yang berisi cerita 5000 senjata ilegal dari Jenderal Gatot tayang di akun Youtube Seputar TNI Jawa Timur (baca transkrip pidato Gatot di bagian bawah artikel).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun