Mohon tunggu...
Isep Suprapto
Isep Suprapto Mohon Tunggu... Guru - GURU SMP DI KAB. PURWAKARTA

Isep Suprapto

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Akreditasi Sekolah, Semestinya Para Guru Tidak Khawatir

16 November 2021   11:18 Diperbarui: 16 November 2021   11:33 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Bagi  sebagian guru kata ‘akreditasi’ membuat  hati berdebar-debar dan  sedikit “menakutkan”, mungkin karena  selama  ini  yang  menempel di benak pikirannya  kata “akreditasi” mengacu pada pekerjaan administrasi yang bertumpuk dan persiapannya  mesti sedari jauh-jauh hari. Padahal sejatinya dalam akreditasi adalah segala portofolio luar dalam  wajah sekolah kita selama  5 tahun ke belakang. Akreditasi  hadir untuk membuat sekolah yang  sudah  maju semakin maju, dan yang  belum maju menjadi  maju  karena akreditasi sekolah punya serangkaian kriteria dan syarat yang mesti dipenuhi. Mind goalnya ialah  sekolah-sekolah yang  diakreditasi  akan diketahui mana kelebihannya dan mana kekurangannya.

Masih  banyak -kah  di  kalangan  para guru  yang belum  tahu  apa sebenarnya akreditasi itu ? Akreditasi ialah proses yang berkesinambungan dari evaluasi diri, refleksi, dan perbaikan. Akreditasi dapat dipandang sebagai instrumen regulasi diri (self-regulation), dengan maksud agar suatu agar  sekolah  dapat memahami kekuatan dan kelemahan diri; dan berdasarkan atas pemahaman kekuatan dan kelemahan diri tersebut,  sekolah  dapat melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan (quality continues improvement). Akreditasi juga dapat dipandang sebagai hasil penilaian dalam bentuk sertifikasi formal terhadap kondisi suatu  sekolah  yang telah memenuhi standar layanan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam  akreditasi tahun 2019 ini terdapat  delapan (8) langkah alur proses akreditasi sekolah/madrasah  yaitu , (1). Sosialisasi dan Pengisian Data isian Akreditasi (DIA)  dalam Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (SISPENA), (2). Penetapan Sekolah/Madrasah yang Akan Divisitasi dan Penugasan Asesor, (3). Visitasi ke Sekolah/Madrasah, (4). Validasi Proses dan Hasil Visitasi, (5).Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi. (6). Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi,  (7). Pengumuman Hasil Akreditasi,   (8). Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi.

Dalam rangka sosialisasi pengisian DIA kepada sekolah/madrasah sasaran, peran BAN-S/M Provinsi cukup penting sebagai kepanjangan tangan BAN-S/M. Dalam upaya meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas layanan, mulai tahun  2018 kemarin, BAN-S/M akan menerbitkan Sertifikat Elektronik (e-sertifikat) untuk sekolah/madrasah yang terakreditasi.  Prioritas sekolah/madrasah yang harus diakreditasi adalah:

  • Semua sekolah/madrasah yang belum terakreditasi
  • Semua sekolah/madrasah pada jenjang SMA/MA dan SMK yang telah habis masa akreditasinya (termasuk yang habis pada tahun 2021)
  • sekolah/madrasah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SLB yang telah habis masa berlaku akreditasinya 1 tahun atau lebih dengan diprioritaskan sekolah/madrasah yang lebih lama habis masa akreditasinya

Tujuan akreditasi  antara lain : memberikan gambaran tingkat kinerja sekolah yang dijadikan sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan sekolah baik dari segi mutu, efektivitas, efisiensi, produktivitas dan inovasinya. 

Berikut ini adalah daftar hal apa saja yang mesti disiapkan oleh sekolah  yang  akan di akreditasi : 

(1). Meluangkan waktu supaya guru rapat dan mengerjakan tugas pengumpulan data.  

(2).  Pembagian dalam fokus grup, satu grup satu standar penilaian  serta  menyamakan dulu pengertian  mengenai Kurikulum  2013. 

(3). Membuat banner visi misi yang terlihat. 

(4). Menyiapkan  alat tulis  kantor  seperti printer  yang   siap pakai agar maksimal dalam membantu guru mencetak bukti dokumen serta  menyiapkan   alat tulis kantor lainnya untuk keperluan penjilidan dan penulisan.

 (5). Mempersiapkan SK  bagi tenaga  guru, TU, penjaga dan kepustakaan, menyiapkan papan data guru/kegiatan inventaris/grafik perkembangan,  adanya foto presiden dan wakilnya serta lambang negara, adanya  bendera merah putih. 

(6).  Melibatkan komite dalam persiapan akreditasi  dan  daftar hadir orang tua siswa ketika menghadiri rapat. 

(7). Menyiapkan  buku induk, buku klapper, buku pembinaan kurikulum,  notulen rapat,  daftar hadir rapat yang ada tanda tangan peserta rapat, kegiatan ekstra kurikuler, RPP prota dan prosem yang sudah ditanda tangani oleh kepala sekolah,  penilaian,  data supervisi kepala sekolah,  catatan surat masuk dan keluar,  buku tamu dinas,  berita acara setiap kegiatan,  surat tugas untuk setiap kegiatan misalnya mengirim guru untuk seminar workshop, surat dari dinas setempat bahwa sekolah telah melaksanakan kurikulum 2013,  notulen rapat penentuan KKM, MOU kerja sama dengan lembaga lain, EDS (evaluasi diri sekolah),  ijasah semua guru (foto kopi), SK pembentukan  panitia akreditasi,  kelengkapan data siswa,  prestasi guru, data dan  foto  ekstra kurikuler yang dilengkapi dengan foto dan narasi kegiatan,  portofolio siswa (online dan offline) digital atau berupa bukti fisik,  karya siswa yang perlu didokumentasikan, mempersiapkan foto kegiatan akademis dan non akademis,  setiap arsip foto diberikan nama dan kegiatan yang jelas.

Semoga sekolah  yang  terakreditasi  bisa melalui  segala  proses  dan rangkaian serta tahapan  akreditasi dengan lancar dan baik, kesolidan semua pihak guru, TU, kepala sekolah serta komite  di sebuah  sekolah  serta  dukungan  administrasi  serta  bukti  fisik portofolio adalah modal utama dalam  menghadapi akreditasi. Rasa  yang  membuat  kita  “cemas”  dan “menakutkan” selama ini dari  akreditasi  akan hilang   dengan  sendirinya  dikarenakan adanya  team work  yang baik, bekerjasama  dan  bersama bekerja, kekompakan  semua  guru, TU dan komite yang dibangun dan dipelopori oleh kepala sekolah.

Semoga sekolah yang  diakreditasi  mendapatkan nilai  yang  memuaskan. Aamiin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun