(6). Melibatkan komite dalam persiapan akreditasi dan daftar hadir orang tua siswa ketika menghadiri rapat.
(7). Menyiapkan buku induk, buku klapper, buku pembinaan kurikulum, notulen rapat, daftar hadir rapat yang ada tanda tangan peserta rapat, kegiatan ekstra kurikuler, RPP prota dan prosem yang sudah ditanda tangani oleh kepala sekolah, penilaian, data supervisi kepala sekolah, catatan surat masuk dan keluar, buku tamu dinas, berita acara setiap kegiatan, surat tugas untuk setiap kegiatan misalnya mengirim guru untuk seminar workshop, surat dari dinas setempat bahwa sekolah telah melaksanakan kurikulum 2013, notulen rapat penentuan KKM, MOU kerja sama dengan lembaga lain, EDS (evaluasi diri sekolah), ijasah semua guru (foto kopi), SK pembentukan panitia akreditasi, kelengkapan data siswa, prestasi guru, data dan foto ekstra kurikuler yang dilengkapi dengan foto dan narasi kegiatan, portofolio siswa (online dan offline) digital atau berupa bukti fisik, karya siswa yang perlu didokumentasikan, mempersiapkan foto kegiatan akademis dan non akademis, setiap arsip foto diberikan nama dan kegiatan yang jelas.
Semoga sekolah yang terakreditasi bisa melalui segala proses dan rangkaian serta tahapan akreditasi dengan lancar dan baik, kesolidan semua pihak guru, TU, kepala sekolah serta komite di sebuah sekolah serta dukungan administrasi serta bukti fisik portofolio adalah modal utama dalam menghadapi akreditasi. Rasa yang membuat kita “cemas” dan “menakutkan” selama ini dari akreditasi akan hilang dengan sendirinya dikarenakan adanya team work yang baik, bekerjasama dan bersama bekerja, kekompakan semua guru, TU dan komite yang dibangun dan dipelopori oleh kepala sekolah.
Semoga sekolah yang diakreditasi mendapatkan nilai yang memuaskan. Aamiin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H