Murojaah (mengulang hapalan) dirumah tak semudah yang dibayangkan, santri menemui banyak godaan. Selain lingkungan yang tidak mendukung, santri dihadapi kebebasan bermain gadget, sehingga, membuat santri tidak fokus untuk mengulang hapalannya.
Mega Wati - Kota Bengkulu
Faza Salbillah Kusnadi (15) terlihat duduk di sudut pekarangan rumah neneknya, Faza yang sedang bermalam di rumah neneknya. Tampak sedang memegang Al-Quran dengan mulut komat-kamit, sambil sesekali matanya melirik keatas untuk mengingat kembali hapalannya. Sejak Wabah Covid-19, santri pondok pesantren Nurul Jannah Kota Bogor itu harus mengikuti proses belajar dan murojaah dari rumah. Ternyata tak semudah yang dibayangkan. Selain lingkungan yang tidak mendukung, kebebasan bermain gadget membuatnya tidak fokus untuk mengulang hapalan.
“Ditengah proses mengulang hapalan terkadang terbesit dipikiran ingin cepat selesai karena mau main hp,” ujar Faza.
Faza mengaku, sejak santri dipulangkan ke rumah masing-masing pada (17/3), dalam satu hari ia hanya dapat mengulang hapalan sebanyak satu kali bahkan pernah tidak mengulang sama sekali. Padahal, jika di Pondok ia, bisa mengulang hapalan sebanyak dua kali sampai tiga kali dalam satu hari.
Wanita yang bercita-cita menjadi seorang hafidzah dan pengusaha ini mengaku, ia telah berhasil menghapal sebanyak lima juz Al-Quran. Namun, hapalan itu sudah sedikit memudar diingatannya, tidak selancar sewaktu di Pondok kemarin.
Rasa malas untuk mengulang hapalan sangat terasa jika di rumah, karena lingkungan rumah berbeda dengan di Pondok.
“Kalau di Pondok kami murajaah bersama-sama, dan kami harus langsung menyetor hasil murojaah dan hapalan baru kami kepada ustadz,” cerita Faza.
Selain diperintahkan untuk murojaah, santri pondok pesantren Nurul Jannah ini juga diminta untuk melakukan kegiatan lain. Seperti, sholat sunnah Dhuha, Tahajud, Witir, Rawatib, puasa Sunnah, Tilawah, Dzikir pagi petang, membaca surat Al-Kahf dihari Jumat, juga belajar bahasa Arab dan Tahsin.
Semua ini dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing, lalu terakhir di jam sembilan malam wajib untuk melaporkan kegiatan tersebut, apakah lakukan atau tidak.