Mohon tunggu...
Isbedy Stiawan ZS
Isbedy Stiawan ZS Mohon Tunggu... -

Lahir di Tanjungkarang, Lampung, dan hingga kini masih menetap di kota kelahirannya tersebut. Menulis puisi, cerpen, esai sastra dan opini sosial, politik, dan kebudayaan. sejumlah buku sastra yang telah diterbitkan oleh penerbit di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Silaturahmi DK Provinsi di Lampung

2 Desember 2010   10:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:05 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Silaturahmi DK Provinsi

Sepakat Lahirnya DK Indonesia

Para pengurus Dewan Kesenian Provinsi se Indonesia sepakat terbentuknya Dewan Kesenian Indonesia. Mereka juga sepakat perlunya undang-undang keberadaan lembaga yang dipayungi pemerintah ini.

Hal itu mengemuka pada Silaturahmi Dewan Kesenian (DK) Provinsi se Indonesia yang digagas DKL sekalitan Lampung Arts Festival (LAF), yang berlangsung di Hotel Arinas, kemarin (25/11).

Kedua pembicara, Ketua DK Kepulauan Riau Husnizar Hood dan Ketua Umum Listibya Bali I Gusti Putu Rai Andayana, sepakat silaturahmi ini melahirkan kelompok kerja untuk menggagas pertemuan lebih besar lagi di Provinsi Kepri. Pokja juga bertugas menyusun teknis tugas-tugas dan fungsi DK Indonesia, termasuk payung hukumnya.

“Diharapkan pertemuan di Kepri, rumahnya sudah terbentuk. Sehingga langkah berikutnya adalah mencari orang-orang yang akan mengisi DK Indonesia tersebut,” kata Husnizar Hood.

Hal itu itu juga disepakati I Gusti Putu Rai Andayana. Dia menganggap bahwa DK Indonesia sangat penting, untuk mengkoordinasi antar-DK se Indonesia. “Kalau selama ini DK di provinsi seakan berinduk kepada DKJ, sementara tugas DKJ hanya lingkup Provinsi Jakarta sehingga menjadi beban,” ujar dia.

Namun, gagasan Pokja itu dipertanyakan Muhaimin dari DK Sumsel. Alasannya, pokja atau tim formatur yang ada untuk melahirkan DK Indonesia tidak berjalan. Jadi, kalau hanya melahirkan pokja lagi berarti hanya jalan di tempat. “Karena itu, usul saya di sini kita bentuk pokja untuk merancang apa dan bagaimana tugas dan fungsi DK Indonesia. Selain itu, merumuskan hukum bagi keberadaan DK Indonesia,” ujar dia.

Dengan adanya rumusan fungsi dan tanggung jawab DK Indonesia, diharapkan kita tidak sedang mencetak birokrat-birokrat kesenian. “Artinya, kita harus punya prinsif. Sehingga kalau pun ada kekuatan politik yang hendak memanfaatkan keberadan DK Indonesia, kita punya sikap untuk menolaknya.”

Panji Utama dari DK Bandar Lampung yang juga sepakat tebentuknya DK Indonesia. Namun, ia tetap meminta pengurus DK jangan sampai meminta atau merengek-rengek soal kucuran anggaran kepada pemerintah. “Tanpa anggaran pun, seharusnya seniman bisa hidup dan berdaya,” tandasnya.

Namun, Husnizar Hood membantah istilah merengek-rengek itu. “Itu hanya gaya masing-masing seniman, tapi pemerintah menganggarkan bagi kesenian adalah hak seniman,” katanya. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun