Permasalahan pengungsi Rohingya tidak hanya sebatas pada status mereka sebagai pengungsi suaka atau imigran ilegal di Indoensia saja, namun banyak dari pengungsi Rohingya yang melakukan pelanggaran hukum dengan melakukan kecurarangan bersama salah satu pihak UNHCR untuk mendapatkan status pengungsi internasional.
Sikap pengungsi Rohingya yang tidak baik pula yang memberikan ancaman bagi Indonesia. Hal tersebut dapat dibuktikan dari pengungsi Rohingya yang merasa tidak puas berada di Rumah Detensi Imigrasi yang berada di wilayah Aceh karena memiliki kondisi yang tidak nyaman. Namun faktaranya para pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia pun tidak memenuhi persyaratan politik yang harus mereka penuhi agar dapat mengungsi di Indonesia.
Â
Beberapa permasalahan yang muncul dari adanya pengungsi Rohingya tersebut menjadi permasalahan bagi seluruh bangsa Indonesia. Maka permasalahan tersebut harus dapat segera diselesaikan dengan baik, dan tidak membiarkan permasalah ini menjadi berlarut-larut karena justru akan semakin menambah permasalahan yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H