Mohon tunggu...
Isabella Regina Nedabang
Isabella Regina Nedabang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jurusan Perpustakaan dan Sains Informasi-Universitas YARSI (Dosen Pengampu: Nita Nita Ismayati, SIP, M.Hum)

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yuk, Kenali Preservasi Arsip Statis Dalam Menjaga Nilai Guna Arsip!

26 Mei 2023   01:04 Diperbarui: 26 Mei 2023   02:02 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan Mahasiswa PdsI YARSI ke DISPUSIP Jakarta (Dokpri)

Berbicara tentang arsip tentunya bukanlah menjadi topik yang baru bagi organisasi kearsipan. Namun kenyataannya jika berbicara tentang arsip bukan menjadi suatu topik yang menarik melainkan menjadi hal yang membosankan dan dianggap tabu untuk dibahas dan dipelajari.

Sebelum kita masuk ke topik utama, ayo kita kenalan dulu apa itu arsip statis dan cara pengelolaannya. 

Apa itu Arsip Statis?

Berdasarkan (PP 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan) Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan yang telah habis masa retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi secara langsung maupun tidak langsung oleh ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) dan atau lembaga kearsipan.

Jenis-jenis arsip statis yaitu arsip konvensional (teks, gambar, grafik, dan yang terekam dengan media kertas), arsip audio visual (foto, film, video, dan audio).

Pengelolaan Arsip Statis

Pengelolaan arsip statis oleh lembaga kearsipan dilakukan melalui kegiatan yaitu akuisisi, pengolahan, preservasi, dan akses arsip statis. Pengelolaan dilakukan bertujuan untuk menjamin keselamatan arsip statis sebagai bahan pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Kali ini kita akan membahas salah satu proses pengelolaan arsip statis yaitu preservasi arsip statis. Dalam menjaga arsip statis dapat dilakukan dengan kegiatan yang dikenal dengan istilah preservasi arsip statis. 

Preservasi arsip statis merupakan suatu tindakan yang dilakukan karena adanya masalah serius akibat kerusakan yang disebabkan oleh berbagai faktor. Sumber kerusakan arsip dapat berasal dari faktor internal dan eksternal. 

  • Faktor Internal (adanya penggunaan bahan berbahaya dalam proses membuat bahan dasar arsip (lignin dan alum rosin), dan penggunaan tinta yang bersifat asam), 

  • Faktor Eksternal (lingkungan tempat penyimpanan seperti suhu dan kelembaban yang tidak stabil, pancaran sinar ultraviolet, polusi udara, hama ( jamur, serangga, dan binatang pengerat), serta faktor manusia seperti kurangnya kepedulian dalam menangani arsip dan pencurian). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun