Mohon tunggu...
Alifis@corner
Alifis@corner Mohon Tunggu... Seniman - Seniman Serius :)

Sebagaimana adanya, Mengalir Seperti Air | Blog : alifis.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ketidakpastian adalah Ilmu

12 Maret 2022   09:27 Diperbarui: 12 Maret 2022   09:35 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tanda tanya (pngegg.com)

Ketidakpastian Di Tengah Pandemi

Empat hari lalu tepatnya di 8 maret, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran No 11 tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan domestik terbaru yang memperbolehkan masyarakat yang telah melakukan vaksin dosis dua atau booster untuk tidak melakukan tes antigen maupun PCR. Tercantum di akhir surat edaran berlaku efektif 8 maret dan mencabut surat edaran No 22 tahun 2021.

Antusias masyarakat menyambutnya. Tetapi, optimisme masyarakat dengan surat edaran ini tidak sejalan dengan kesigapan pihak-pihak terkait perjalanan. 

Banyak penumpang gagal terbang akibat aturan ini belum berlaku di tanggal 8 Maret yang katanya efektif tersebut. Keterlambatan stakeholder layanan perjalanan jelas merugikan sebagian pengguna jasa perjalanan.

"Bagaimana ini kok tidak pasti begini. Yang harus diikuti yang mana sih kok membingungkan ?"

Mengapa ? Harusnya secara teknis mudah diimplementasi karena layanan perjalanan berbasis sistem informasi dan teknologi komputerisasi. Operator sistem aplikasi pedulilindungi cukup mendisable salah satu syarat kelayakan perjalanan terbang yaitu swab antigen atau PCR, tanpa harus menunggu SOP dari njelimatnya piramida struktural yang mungkin baru akan diketik entah kapan sempatnya,walau dalam surat edaran jelas disebutkan efektif 8 Maret. 

Masih saja, aspek efektivitas selalu menjadi kultur kendala, terkait sosialisasi aturan dan implementasi, antara kebijakan dan prosedur birokratis yang permisif. "Dari dulu selalu begitu", bisikan warga yang menggerutu.

Memang tren pandemi di berbagai belahan bumi sudah mengindikasikan adanya penurunan termasuk di Indonesia. Sehingga wajar ketika ada wacana yang teruar untuk menuju status endemi, sebagaimana delapan negara yang telah mendeklarasikannya setelah dua tahun lebih pandemi, yaitu Arab Saudi, Belanda, Jerman, Perancis, Australia, Swedia, Denmark dan Republik Dominika.

 "Kerajaan hampir sepenuhnya mengatasi pandemi, berkat perluasan dalam upaya imunisasi dan peningkatan program kesadaran masyarakat,". Demikian Arab News mengutip konferensi press dari juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammed Al-Abd Al-Aly.

Di Arab Saudi tidak lagi ada kewajiban menjalani karantina bagi pelaku perjalanan dan  langkah-langkah preventif Covid-19 seperti menjaga jarak dan mengenakan masker di luar ruangan juga tidak lagi wajib di Arab Saudi. Ini tentu kabar baik untuk ibadah haji dan umrah bagi umat Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun