Mohon tunggu...
Alifis@corner
Alifis@corner Mohon Tunggu... Seniman - Seniman Serius :)

Sebagaimana adanya, Mengalir Seperti Air | Blog : alifis.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ibadah Shalat Jumat Perdana Menjelang New Normal

5 Juni 2020   14:39 Diperbarui: 5 Juni 2020   14:44 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejalan dengan ketetapan MUI Prop NTT tentang Ibadah Sholat Jum'at dan Normalisasi Aktivitas Masjid, No 287/DP-P/MUINTT/VI/2020 beberapa masjid di Kota Kupang siang ini sudah melaksanakan kembali Ibadah Sholat Jum'at, setelah lebih dari 2 bulan ditutup sejak pandemi covid-19 merebak.

Pelaksanaan Ibadah Sholat jum'at adalah ibadah perdana yang diijinkan kembali dilaksanakan bertepatan dengan keluarnya SK MUI NTT yang berbunyi sebagai berikut: 

" Terhitung hari ini, Jum'at 05 Juni 2020, Ibadah Jum'at dan Sholat Fardhu di Masjid dilaksanakan kembali seperti biasa dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan dan edaran Pelaksanaan New Normal yang dikeluarkan pemerintah setempat".

Kebijakan melonggarkan aktivitas ibadah ini tidak terkesan tiba-tiba, karena sejak 8 hari lalu, Gubernur NTT sudah melontarkan perlunya NTT segera menormalisasi aktivitas masyarakatnya, termasuk di sini kegiatan ibadah. Pernyataan ini sekalgus sebagai penegasan Persiapan New Normal oleh Gubernur NTT. 

Sekian lama masyarakat harus berdiam diri di rumah, tidak serta merta diikuti dengan makin lenyapnya virus dari bumi NTT, yang terjadi justru perekonomian masyarakat terganggu dan timbulnya pembangkangan sosial akibat kebutuhan hidup yang mendesak. 

Justifikasi di atas sejalan dengan edaran Menteri Agama RI No 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah lbadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman covid-19 di Masa Pandemi, ketetapan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) serta hasil Rapat Koordinasi Kesbangpol  Prop NTT bersama FKUB Prop NTT tentang pelaksanaan New Normal Prop NTT.

Masjid yang dengan cepat merespon keinginan umat dan jama'ah yang sudah sekian lama rindu dengan Ibadah Sholat Jum'at adalah Masjid yang berada di tengah penduduk, seperti Masjid Al Istiqomah di Kelurahan Tuak Daum Merah (TDM). Sementara Masjid yang berada di lingkungan institusi, seperti masjid Al Mujahidin, di kompleks TNI AU El Tari, masih menunda sampai minggu depan, terkait dengan ijin formal yang membutuhkan waktu.

Sesuai poin Surat Edaran Menag,  pihak takmir Masjid sebelumnya mengumumkan kebijakan mulai dilaksanakannya ibadah di masjid mengacu pada surat ketetapan MUI Prop NTT. Jamaah dihimbau untuk menaati  standar protokol kesehatan dalam beribadah. Pihak Masjid sensiri, sudah menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun di depan tangga masjid dan tempat wudhu.

Sebagaimana pengamatan penulis, sholat di Masjid Al Istiqomah diikuti sekitar 100-an jamaah yang mengisi 7 shaf. Ibadah terlaksana dengan khidmat.

Dalam pelaksanaannya, sebagian besar sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan seperti menggunakan masker wajah selama berada di area rumah ibadah, walau ada beberapa jamaah yang justru santai dan cuek tidak mematuhinya. Bahkan duduknya kurang dari 1 meter dan  tampak bersalam-salaman sebelum sholat dimulai.

Ada beberapa anak, mungkin adalah anak rumah sebelah masjid yang sebenarnya di larang untuk beribadah di Masjid, termasuk warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap COVID-19.

Khotib selain mengingatkan jamaah untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan pad Allah SWT, juga mengajak umat Islam bersyukur hari ini  Ibadah Sholat Jum'at sudah bisa dilaksanakan kembali. Di akhir khotbah, Khotib menasehati agar umat muslim memperbanyak istighfar dan doa semoga Allah SWT segera mengangkat wabah ini.

Ibadah ini menjadi ibadah yang berkesan bagi para jamaah, sebagai pengobat rindu setelah sekian lama tidak melaksanakannya. Ada beban bergelayut acap kali hadir, kala Ibadah Sholat Jum'at tidak ada. Memang dengan sholat dzhuhur di rumah bisa menggantikannya, tetapi bagi orang Muslim sholat Jum'at seperti sudah mendarahdaging.

 Selesai pelaksanaan Ibadah sholat dan berdoa, terlihat para jamaah bergegas membuyarkan diri. Seorang polisi tampak berjaga di luar dengan menghimbau jamaah yang sudah selesai sesegera mungkin untuk meninggalkan area parkiran.

Aspek kesehatan jasmani di masa pandang covid-19 sangat penting. Tetapi aspek spiritual umat beragama juga sangat menentukan kesehatan ruhani dan kesehatan jiwa yang pada akhirnya kembali berpengaruh pada kesehatan jasmani. Masyarakat yang memiliki keseimbangan jasmani dan ruhani, yang akan mampu berkontribusi maksimal sebagai warga masyarakat.

Sebuah keputusan yang tepat bagi stakeholder untuk memperbolehkan kembali pelaksanan ibadah di Masjid, tentu harus diiringi dengan kesadaran dan disiplin masyarakat untuk mentaati standar protokol kesehatan di manapun, termasuk di tempat ibadah. Kedisiplinan penegak aturan juga harus diperkuat agar konsistensi sikap, karakter mampu menekan penyebaran pandemi covid-19 yang sudah 3 bulan membayangi dan mengembalikan daya juang untuk kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

Beribadah Sholat Jum'at perlu diikhtiarkan, demikian juga menjaga kebersihan dari penyebaran wabah covid -19. Kedua-duanya adalah ibadah dan tuntunan dari Allah Yang Maha Agung. Hari Jum'at yang agung sebagai penghulu hari menjadi ibadah kontemplatif insan pada penciptanya dan kehadiran virus corona sebagai pengingat atau penanda bahwa manusia bukanlah makhluk satu-satunya di muka bumi.

Manusia mesti sadar penuh hadir utuh, dalam potensi dan keterbatasannya.

alifis@corner
050520

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun