Mohon tunggu...
Much. Irzal Ardiansyah
Much. Irzal Ardiansyah Mohon Tunggu... Guru - Nikmati proses belajar dan mengajar

S2 Bimbingan dan Konseling- UNESA

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Filsafat Ilmu dan Etika Bimbingan dan Konseling

1 Desember 2021   10:16 Diperbarui: 1 Desember 2021   17:18 2482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Abstrak

          Bimbingan dan konseling merupakan ilmu pengetahuan yang berakar pada filsafat dan agama. Perkembangan ilmu bimbingan dan konseling itu sendiri yang ditinjau dari filsafat didukung oleh ilmu pendidikan, psikologi, sosiologi, antropologi dan budaya telah mengintegrasikan dan menguatkan diri antara filsafat dan disiplin ilmu dasar serta memunculkan filsafat bimbingan dan konseling. Dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi, budaya dan lingkungan merupakan dasar bagi pengembangan teori dan praktik dalam bimbingan dan konseling. Pengembangan bimbingan dan konseling tidak lagi terbatas pada lingkungan sekolah, tetapi juga melampaui bidang-bidang luar pendidikan, dengan upaya  memberikan nuansa pengembangan yang lebih sensitif, positif, proaktif, dan individual untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan implementasi pengembangan pribadi dan masyarakat. Aspek etika bimbingan dan konseling dapat dibagi menjadi dua bidang antara lain: (1) aspek etika dalam hubungan konseling dalam proses terapeutik yaitu antara konselor dengan konseli; 2) aspek etika dari karakter konselor.

Kata Kunci: Filsafat ilmu dan etika, bimbingan dan konseling.

PENDAHULUAN

         Layanan bimbingan dan konseling  merupakan  bagian integral dari sistem pendidikan nasional, berkaitan dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional dan sesuai dengan tujuan ilmu bimbingan dan konseling. Menurut Gibson dalam Haby (2017) sejarah perkembangan bimbingan dan konseling pada manusia terjadi ketika Nabi Adam mendapat konsekuensi akibat makan buah terlarang di Taman Firdaus. Pemahaman secara mendalam terhadap posisi bimbingan dan konseling dalam pilar-pilar ilmu kita dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan dengan mempersiapkan diri ke dalam meningkatkan mutu keilmuan, memperdalam teknologi dan seni dengan berfokus pada personal good barulah common good (Lasan, 2015). Hal ini senada dengan filsafat bimbingan dan konseling yakni Konselor/Guru BK sebelum mengembangkan diri menjadi fully functioning person (pribadi yang berfungsi utuh) hendaknya terlebih dahulu memahami kelebihan dan kekurangannya.

         Upaya bimbingan dan konseling dalam menerapkan fungsi-fungsi untuk membantu individu, dengan penalaran, untuk memperluas (refine), menginternalisasi, memperbaruhi, dan mengintegrasikan sistem nilai ke dalam perilaku mandiri. Dalam upaya semacam itu, bimbingan dan konseling sangat memungkinkan menggunakan berbagai metode dan teknik psikologis, untuk memahami dan memfasilitasi perkembangan individu, namun tidak menutup kemungkinan bahwa bimbingan dan konseling adalah ilmu psikopedagogik, serta ilmu bimbingan dan konseling tetap bersandar dan terarah kepada pengembangan manusia sesuai dengan eksistensialnya. Bimbingan dan konseling tidak cukup bertopang pada kaidah-kaidah psikologis melainkan harus mampu memahami eksistensi manusia sebagai dampak logis dari hakikat dan makna pendidikan. Hal tersebut juga dikemukakan oleh Gysbers & Henderson (2000), bahwa bimbingan konseling sebagai suatu profesi yang memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan kesuksesan akademik, karier, dan perkembangan pribadi-sosial seluruh peserta didik.

         Perwujutan nyata perkembangan bimbingan dan konseling di Indonesia dengan  upaya Asosiasi Bimbingan dan Konseling (ABKIN) Indonesia yang telah melahirkan dokumen-dokumen untuk menata hal-hal yang terkait dengan profesi bimbingan dan konseling di Indonesia, maka seorang konselor dituntut untuk memiliki kompetensi seperti tercantum dalam standar kompetensi konselor indonesia (SKKI) yang terdapat di dalam rambu-rambu penyelenggaraan bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal. Oleh karena itu, bimbingan dan konseling sebagai suatu profesi profesional dalam pelaksanaannya menuntut keahlian tertentu melalui pendidikan formal, serta rasa tanggung jawab dalam pelaksanaan profesi. Tuntutan itu mengantarkan pada penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang harus dilakukan oleh orang-orang dengan dasar pengetahuan dan keterampilan yang dilandasi oleh suatu keahlian.

PEMBAHASAN 

BIMBINGAN DAN KONSELING SEBAGAI DASAR KEILMUAN

          Bimbingan dan konseling sebagai ilmu telah menerima kontribusi yang signifikan baik dari filsafat maupun ilmu-ilmu sosial dasar lainnya. Ilmu-ilmu sosial dasar antara lain meliputi sosiologi, antropologi, psikologi, dan psikologi sosial. Kontribusi dan peran filsafat dalam pengembangan dan pemikiran ilmu bimbingan dan konseling merupakan acuan dasar dalam bimbingan dan konseling. Artinya, sebagai sumber referensi untuk memilih unsur-unsur dari ilmu sosial dasar untuk upaya pemecahan permasalahan dalam ranah bimbingan dan konseling.

           Bimbingan dan Konseling adalah ilmu pengetahuan yang mandiri berakar pada filsafat dan agama, yang berkembang dari disiplin ilmu dasar yang terdiri atas psikologi, antropologi sosial, dan sosiologi (Tyler dalam Wilkins and Perlmutter, 2016). Bimbingan dan konseling lebih tepat sebagai dampak dari pengaruh psikologi dan sosiologi, yang berintegrasi dan saling menguatkan antara filsafat dan disiplin ilmu sosial dasar serta melahirkan filsafat bimbingan dan konseling yang melandasi disiplin ilmu bimbingan dan konseling.

           Menurut Gibson, R.L. & Mitchel (2011) bimbingan dan konseling berkaitan dengan berbagai disiplin ilmu lain sebagai fondasinya yang bersumber dari disiplin keilmuan psikologi, seperti: psikologi pendidikan, psikologi sosial, psikologi ekologis, psikologi perkembangan. Kontribusi ilmu psikologi meliputi teori dan proses konseling, asesmen standar, teknik konseling individu dan kelompok, dan pengembangan karier serta teori-teori pengambilan keputusan. Ilmu psikologi memiliki kontribusi yang besar terhadap keilmuan bimbingan dan konseling terutama dari bidang psikologi pendidikan beserta kajian-kajiannya tentang teori belajar, pertumbuhan dan perkembangan manusia dan implikasinya bagi lingkup pendidikan.

Menurut Kartadinata (2011) menjabarkan bahwa bimbingan diartikan sebagai proses bantuan kepada individu untuk perkembangan optimum individu untuk memilih dan mengambil keputusan atas tanggung jawab sendiri, perkembangan optimum adalah perkembangan yang sesuai dengan potensi dan system nilai yang dianut. Konseling adalah proses bantuan yang dalam sejumlah literatur dipandang sebagai jantung bimbingan (counseling is the heart of guidance) karena bantuan konseling lebih langsung bersentuhan dengan masalah individu secara individual dan kelompok.

           Beberapa keterkaitan kontribusi dari sumber keilmuan terhadap ilmu bimbingan dan konseling, antara lain, pada ilmu Sosiologi berkontribusi terhadap ilmu bimbingan dan konseling dengan memahami posisi individu dalam konteks bimbingan dan konseling, dan di lembaga-lembaga sosial seperti keluarga, sekolah dan lembaga di mana individu dapat menerima layanan bimbingan dan konseling. Antropologi budaya berkontribusi untuk memahami suasana bimbingan dan konseling yang terkait dengan variabel budaya. Keragaman budaya sangat mempengaruhi kegiatan bimbingan dan konseling yang mendasari layanan bimbingan dan konseling lintas budaya. Psikologi mendukung bimbingan dan konseling dalam analisis situasi bimbingan dan konseling sebagai peristiwa tingkah laku dalam diri seorang individu. Psikologi sosial memberikan kontribusi penting untuk memahami perilaku sosial individu. Selalu ada perilaku sosial dalam bimbingan dan konseling, baik oleh konselor maupun konseli atau diantara keduanya.

           Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa ilmu-ilmu sosial dasar seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi, dan psikologi sosial adalah untuk menemukan, menganalisis, dan menentukan solusi atas masalah yang dihadapi individu dalam kehidupannya. Ilmu bimbingan dan konseling adalah ilmu yang mengembangkan berbagai teori dan praktik bimbingan dan konseling dengan menggunakan metode ilmiah. Subyek utama kajian adalah esensi aktivitas, dan komunikasi antar pribadi manusia , yang memiliki aspek nilai-nilai agama, filsafat, psikologis, sosiologis, antropologis, dan budaya.

ASUMSI FILSAFAT KEILMUAN BIMBINGAN DAN KONSELING

          Tidak ada suatu filsafat umum yang mengintegrasikan semua pendekatan bimbingan dan konseling. Guru BK atau konselor harus menyadari bahwa pandangannya tentang sifat kemanusiaan tidak terlepas dari pandangannya terhadap proses layanan bimbingan dan konseling yang berdampak nyata pada pelaksanaannya. Ada beberapa aspek filsafat yang perlu dijadikan landasan dalam mengembangkan bimbingan dan konseling sebagai ilmu dan mengembangkan praktik bimbingan dan konseling. Aspek-aspek ini dijabarkan secara berbeda tergantung pada pandangan filsafat pengembang itu sendiri. Aspek-aspek itu sekurang-kurangnya mencakup: (1) hakekat manusia, (2) hakekat komunikasi, (3) hakekat kelompok (4) hakekat keluarga, (5) hakekat karir, 6) hakekat perkembangan, (7) hakekat cinta, dan (8) sistem nilai dan etika.  

         Adapun asumsi filsafat untuk membangun keilmuan bimbingan dan konseling serta menyiapkan berbagai teori dan praktik di bidang bimbingan dan konseling dijelaskan sebagai berikut:

  • Ontologi adalah  proses dan aktivitas yang direncanakan, sistematis, dan berkelanjutan yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Objek dalam bimbingan dan konseling adalah individu yang dibantu agar dapat membantu memecahkan masalahnya. Orang yang membutuhkan bantuan mengembangkan semua keunikannya dan mendapatkan bantuan dalam mempertimbangkan keragaman dan keunikan individu.
  • Epistemologi adalah teori pengetahuan yang membahas secara komprehensif seluruh proses perolehan pengetahuan dan meragukan hubungan antara dua subjek antara konselor dan konseli. Bimbingan dan konseling adalah proses memperoleh pengetahuan melalui wawancara. Kegiatan ini digunakan untuk memperoleh dan memberikan berbagai jenis informasi, untuk memberikan pelatihan atau bimbingan, untuk meningkatkan kedewasaan, untuk memberikan dukungan pengambilan keputusan, dan untuk memberikan upaya penyembuhan. Konselor berusaha mengurangi jarak antara dirinya dengan konseli.
  • Aksiologis dalam Bimbingan dan Konseling merupakan untuk membantu individu memahami diri sendiri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, norma agama), mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin timbul, dan berusaha menghindarinya., menumbuhkan lingkungan belajar yang kondusif yang digunakan untuk perkembangan siswa. Konselor memahami bahwa konseling merupakan sarat dengan nilai-nilai yang dapat menimbulkan prasangka.

ASPEK ETIKA DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING

          Sebagai ranah disiplin ilmu yang mandiri dan praktik, konseling memiliki aspek dan nilai etika yang dapat diwakili oleh semua praktisi konseling atau dijelaskan sebagai ahli profesional dalam ilmu psikologi dan konseling. Aspek etika  konseling dapat dibagi menjadi dua bidang antara lain: (1) aspek etika dalam hubungan konseling dalam proses terapeutik yaitu antara konselor dengan konseli; 2) aspek etika dari karakter konselor (Brammer, 1982).

Proses situasi hubungan Konseling 

  • Unik-Umum: merupakan pemahaman konselor tentang kepribadian dan faktor perilaku karakter konseli untuk mempunyai perbedaan meskipun permasalahan konseli memiliki kesamaan. Oleh karena itu, konselor tertantang dalam memahami perbedaan individu konseli dalam hal karakter dan kecenderungan psikologisnya.
  • Objektif-Subjektif: merupakan hubungan konselor dengan konseli dilihat dari objektivitas dan subjektivitas harus seimbang. Dalam etika konseling, harus seimbang antara keobjektifan konselor kepada masalah yang dibahas dengan bagaimana membangun kedekatan atau subjektivitas dengan konseli, sehingga konseli mau menceritakan permasalahan yang dirasakan.
  • Kognitif-Afektif:. merupakan tahap pembinaan dalam konseling. Keseimbangan antara kognitif dan afektif ini bermaksud dalam hal etika konselor dalam hubungan konseling, tahu kapan memperkuat konseli dari segi pengetahuan maupun dari segi memperkuat secara emosional/afektif. Pada fase ini terjadi dialektika antar konselor dan konseli.
  • Responsibilitas-Akuntabilitas: merupakan dimana konselor menerima konseli dalam hubungan konseling, maka konselor telah bertanggung jawab dengan kondisi konseli tersebut. Pada proses konseling, konselor memiliki etika hubungan tentang kondisi konseli sebelum dan sesudah konseling, maupun di luar proses konseling. Data konseli, dan kondisi konseli kedepannya dalam hubungan etika profesi adalah tanggung jawab konselor (Brammer, 1982, p. 148).

Karakteristik yang perlu dimiliki oleh seorang konselor, antara lain:

  • Keseimbangan Teknis Pribadi: merupakan kekuatan yang perlu ada dalam diri konselor, yaitu kekuatan skil interpersonal dan intra personal serta kualifikasi teknis sebagai ahli konseling/psikoterapis. 
  • Kompetensi Intelektual: merupakan kemampuan dan kecerdasarn yang dimiliki konselor sebagai pribadi yang membantu konseli. Kompetensi ini melingkupi pengalaman, ilmu pengetahuan dan kekuatan dalam kayakinan diri serta kemampuan berpikir logis filsafati.
  • Spontanitas: merupakan perilaku dan sikap konselor tidak ada yang dimodifikasi atau dikamuflasekan melainkan murni spontan dalam ekspresi wajah, senyuman, bahasa yang lembut, dan tegas, serta sikap profesional yang spontan muncul dalam diri konselor.
  • Penerimaan dan Peduli: Konselor memiliki kecenderungan peduli kepada konseli. Hal ini disebabkan kondisi konseli yang memiliki persoalan, menginginkan individu diluar dirinya memahami dirinya dan mau menerimanya. Oleh karena itu aspek etika karakter konselor harus memiliki penerimaan dan kepedulian terhadap konseli.
  • Memahami dan Empati: merupakan perasaan reaksi bagian dari konselor yang bisa membuat konseli merasakan dipahami, diterima, dam merasa lingkungan diluar dirinya mengempati kondisinya. Hal ini dilakukan agar konseli merasa nyaman dan mau menceritakan masalahnya pada konselor. Sehingga karakter etika konselor dalam memahami dan empati sangat diperlukan oleh konseli.
  • Hangat dan Interaksi Positif: merupakan aspek etika karakter yang mendukung kepercayaan dan kenyamanan konseli dalam proses konseling. Konselor harus mememiliki sikap, perilaku dan ekspresi wajah yang hangat dalam berhadapan dengan konseli.
  • Kongruen dan Transparansi: merupakan membangun kontrak dan struktur konseling terlebih dahulu, sehingga dalam proses konseling konselor yang kongruen dan transparansi akan mendapatkan kepercayaan dari konseli. Konseli diharapkan dapat ikut dengan konsep transparansi tersebut dalam menceritakan masalahnya pada konselor.
  • Fleksibel: hal ini dibutuhkan dalam hal meningkatkan keampuhan proses dan efek konseling. Dalam hal ini fleksibilitas konselor dalam sikap, tindakan, perilaku dan bahasa dalam menggunakan teknik dan kemampuan intelektual dan afektif terhadap konselinya.

PENUTUP

Kesimpulan

           Bimbingan dan konseling adalah  profesi yang menitikberatkan pada hubungan dan interaksi antara individu dengan lingkungan dengan tujuan untuk memajukan pengembangan diri dan mengurangi dampak hambatan lingkungan yang mempengaruhi kehidupan dan keberhasilan hidup  individu. Sebagai sebuah profesi, bimbingan dan konseling memerlukan pelatihan yang tepat dan mencakup asosiasi profesional, lisensi dan sertifikat, serta standar perilaku etis.

           Aspek etika dalam konseling berkaitan dengan filsafat moral dan etika yang telah dipraktikkan di masa lalu, bertujuan untuk membantu etika dan moral konseli untuk memiliki etika diri dan moral diri yang tidak bersinggungan dengan norma lingkungan social dan sistem sosialnya. Seorang konselor diharapkan terus meningkatkan nilai-nilai etika dan profesional dalam melaksanakan keahlihan di bidang konseling dan menerapkan aspek etika dalam pelaksanaannya. Konselor perlu memiliki pemahaman yang luas tentang ilmu dan pengetahuan, serta pengalaman di bidang psikologi, sosiologi, antropologi, pendidikan dan agama.

Saran

            Konselor pendidikan perlu meningkatkan komitmennya untuk lebih fokus pada keahlian konselor di sekolah formal sebelum aktif mengembangkan bidang konseling di lingkungan eskternal pendidikan atau sekolah, sementara landasan keilmuannya belum siap. Konselor juga perlu terus meningkatkan aspek-aspek etika dalam bimbingan dan konseling. Sehingga semakin dengan menjajaki bidang konseling di bidang kegiatan eskternal pendidikan, calon konselor yang berminat pada konseling eskternal sekolah dengan minimal keterampilan sekolah  yang cukup sekurang-kurangnya berkualifikasi akademik Sarjana (S1) BK, sehingga meningkatkan harapan mampu menjadikan bimbingan dan konseling dalam profesi yang bermartabat dan berharga.

DAFTAR PUSTAKA 

Brammer, L., & Shostrom, E. (1982). Therapeutic psychology; Fundamental of counseling and psychotherapy. Fourth edition. New Jersey: Prentice Hall.

Gibson,R L; Mitchell, Marianne H. 2011. Bimbingan dan Konseling (edisi indonesia-edisi ke tujuh). Yogyakarta:Pustaka Pelajar.

Gysbers, Norman C., and Patricia Henderson. 2000. Developing  and  Managing Your School Guidance Program. 3rd ed. Alexandria, VA: American Counseling Association.

Habsy, All, Bakrudin. 2017. Filosofi Keilmuan Bimbingan Dan Konseling. Jurnal Pendidikan Vol. 2 No.1 (Online), (https://www.researchgate.net/publication/328988414_FILOSOFI_KEILMUAN_BIMBINGAN_DAN_KONSELING, diakses pada tanggal 15 Oktober 2021 Pukul 23.02 WIB).

Kartadinata, S. 2011. Menguak Tabir Bimbingan dan Konseling Sebagai Upaya Pedagogis. Kiat Mendidik sebagai Landasan Profesional Tindakan Konselor: UPI Press.

Lasan Boli Blasius. 2015. Mengidentifikasi Keilmuan Bimbingan Konseling. Malang. UM Press.

William, D., Wilkins & Barbara J. Perlmutter. 2016. The Philosophical Foundations of Guidance and Personnel Work.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun