Semenjak itu beliau berhenti bekerja menjadi PNS, ini justru bertolak belakang dengan keinginan orang tuanya, orang tuanya sangat marah kepada beliau karena menjadi PNS adalah amanah dari orang tua beliau. Bahkan orang tuanya pernah mengatakan “percuma saja menyekolahkan mu tinggi – tinggi, menghabiskan uang banyak untuk menyekolahkanmu“.
Karena pemikiran Suhartian Yang tak sepaham dengan Orang Tuanya, ia memulai merantau di Pontianak, beliau pernah berjualan pakaian bekas ( lelong ), menjual gula merah dan menawarkan jasanya sebagai guru ngaji.
Setelah beberapa bulan melakukan kegiatannya usahanya bisnisnya, beliau melihat dikoran bahwa ada lowongan pekerjaan menjadi anggota PNPM mandiri, beliau ikut serta dalam melamar pekerjaan dan “ Alhamdulillah Allah swt, memberikan anugrah kepada beliau”. Beliau di terima di PNPM mandiri pedesaan sebagai bendahara di daerah pedalaman dan perbatasan.
PNPM atau Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan, adalah merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat, yang digunakan dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. Seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana, sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.
Dari awal itu lah beliau menikmati pekerjaanya, karena menurut beliau pekerjaan yang ia lakukan sangat sesuai dengan apa yang di inginkan, bukan hanya mendapat gaji, bekerja di PNPM mandiri juga dapat mendapatkan kebahagian batin karena bisa membantu memajukan masyarakat pedesaan.
Namun setelah beberapa tahun beliau bekerja, ada salah satu bawahannya yang melakukan korupsi dana bantuan desa, dengan rasa malu dan kecewa beliau akhirnya mengundurkan diri bersama 2 temannya yang bekerja di PNPM mandiri pedesaan.
Walaupun statusnya menganggur tanpa pantang menyerah, apa yang beliau pelajari di PNPM mandiri sekarang coba digeluti dan dipraktekan, dengan membuka perusahaan sendiri dan mengajak ke 2 temannya, yaitu Abang Amirullah ST dan Iwan Supardi ST mereka berdua sama – sama lulusan Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura, Pak Suhartian dan dua temannya bekerja sama berencana membuat perusahaan baru.
Dari situlah tercipta perusahaan “ Lembaga Energi Hijau ”. Lembaga Energi Hijau adalah sebuah perusahaan swasta yang membantu mewujudkan kemandirian masyarakat, dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, dengan memanfaatkan potensi yang ada melalui pengembangan pengetahuan dan teknologi yang ramah lingkungan, untuk kesejahteraan rakyat dengan memanfaatkan sumber daya alam seperti air, udara dan lain – lain.
Profil “ Lembaga Energi Hijau ”
- Nama Organisasi : Lembaga Energi Hijau
- Alamat Pos : Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo Gg. Sepakat 6 Komplek Mitra
Utama 6 No. 5B Pontianak (78115), Kalimantan Barat
- Website : www.lembagaenergihijau.blogspot.com
- E-mail : lembagaenergihijau@yahoo.com
Perusahaan ini bukan hanya membantu masyarakat merasakan listrik, tetapi juga mendidik masyarakat di pedesaan seperti : mengajarkan budi daya ikan air tawar, membuat kerajinan dan menanam pohon – pohon berharga jual tinggi ( garu dan jati ). Beliau mengatakan “ Uang bukan lah tujuan utama saya untuk menciptakan suatu perusahaan ini, tetapi tujuan utama saya adalah untuk membantu masyarakat pedalaman atau pedesaan sama – sama merasakan cahaya listrik , Bukan hanya di kota tetapi di pedalaman desa “.