Saya bermaksud untuk berbagi pemahaman dan pengetahuan mengenai perilaku dalam masyarakat yang sering dianggap sebagai perilaku melawan hukum, sehingga mengapa hal itu bisa terjadi ?
Hukum dalam hal ini diartikan secara umum, yaitu seperangkat kaidah yang memuat aturan mengikat dan disepakati bersama, baik dalam bentuk tertulis maupun kebiasaan/adat. Apabila dilanggar/dilawan maka akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.Â
Sejalan dengan landasan bernegara, bahwa Negara ini mempunyai sistem hukum yang tertulis dan tercantum dalam ketentuan Pasal 1 ayat 3 UUD 1945.
Bahwa sebelumnya saya mencoba mengadopsi pemikiran dan pemahaman tentang hukum yang lebih tinggi yakni hukum semesta, yang tidak lain adalah sebagai manifestasi dari hukum Tuhan.Â
Selain itu hukum semesta yang bersifat universal juga dijelaskan oleh beberapa ajaran agama dan budaya nusantara, sehingga nilai-nilai hukum tersebut juga dijadikan sebagai acuan tata nilai masyarakat Indonesia.Â
Bahwa pada dasarnya sebelum adanya hukum positif yang berlaku sekarang ini, dahulu kala telah ada pemahaman tentang Tuhan sendiri adalah sebagai pemangku kekuasaan adanya semesta ini, karena kenyataanya setiap hari hukum semesta ini bisa berjalan sesuai dengan koridornya.
Senyatanya hukum semesta itu berlaku sangat adil dan tidak membeda-bedakan, meskipun niat buruk sekecil debu akan tetap terlihat dan berlaku konsekuensinya, hanya saja dalam pembuktian materiilnya sulit. Butuh penelitian yang mendalam agar menemukan bukti niat buruk seseorang.
Dalam praktiknya setiap orang yang berkarakter buruk sering merendahkan yang lain, akan berkumpul dan bertemu pula dengan karakter orang yang sama dengannya, seperti halnya pertemuan antara minyak dalam air akan berkumpul dengan minyak.
Mengapa hal itu terjadi ? Karena keduanya mempunyai kesamaan niat dan tujuan yang sama, sehingga sejalan dan saling bersesuaian.
Perlu diketahui pula perilaku kejahatan itu lahir dari sebuah niat, emosi dan pikiran yang dominan pada kepentingan tertentu, sehingga lahirnya perilaku kejahatan.Â
Hal itu juga sesuai dengan prinsip pemikiran Tan Malaka yang sering dijadikan sebagai template dalam kehidupan sosial, yakni setiap karakter bawaan akan bertemu dan sesuai dengan jenis karakternya. Selain itu, karakter terbentuk dari sebuah niat, sikap dan kebiasaan sehingga menjadi karakter.
Berangkat dari pemahaman dan pengetahuan tersebut, sehingga tumbuh kesadaran akan prinsip ini, apabila diterapakan dalam kehidupan bermasyarakat akan berdampak begitu baik bahkan perilaku melawan hukum atau kejahatan akan lebih minim terjadi, karena dirinya telah sadar akan prinsip siapa yang berbuat maka dialah yang akan menuai hasilnya.
Sekalipun ada orang berniat untuk mencelakai orang lain, maka dengan pemahaman prinsip ini, orang akan berfikir ulang akan niat dan perbuatannya itu menimpa dirinya.
Sebaliknya jika orang melakukan kebaikan berlandasan hukum semesta, yang difahami sebagai hukum tabur tuai dalam istilah jawa, maka kebaikan tersebut akan kembali padanya.
Prinsip tersebut sangat penting, karena dengan pemahaman dan kesadaran akan hukum tabur tuai, setiap orang tidak terlalu membutuhkan banyak peraturan mengaturnya untuk berperilaku yang baik atau berbudi luhur.
Menurut saya prinsip dasar ini perlu dijadikan rujukan setiap diri, agar dapat dijadikan landasan berfikir bertindak dalam masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H