Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Presidential Threshold Dihapus, Peta Politik Berubah?

3 Januari 2025   09:18 Diperbarui: 3 Januari 2025   09:18 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara rinci sumbangan dana kampanye Pemilu untuk calon presiden dan calon wakil presiden yang berasal dari perseorangan maksimal sebesar Rp2,5 miliar.

Sementara, dana kampanye calon presiden dan calon wakil presiden dari perusahaan paling besar senilai Rp25 miliar. 

Dikutip dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), politik transaksional bisa dihilangkan jika empat hal berikut bisa dilakukan.

Pertama, peran partai politik dalam Penerapan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), untuk membantu menciptakan kader politik yang berintegritas, dan tidak berusaha mendapatkan kekuasaan dengan cara yang instan.

Kedua, politisi komit untuk menolak segala bentuk bantuan dana kampanye yang melebihi batas aturan yang telah ditetapkan atau ketika pihak pemberi mengajukan persyaratan tertentu dalam pemberian dana kampanye.

Ketiga, masyarakat harus tegas menghajar serangan fajar yang ditawarkan dan melaporkan pada Bawaslu setempat jika ada politisi yang menawarkan serangan fajar, agar diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

Keempat, lembaga yang memiliki kewenangan secara hukum memberikan hukuman yang tegas atas pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehingga dapat memberi efek jera.

Keempat hal di atas, naga-naganya masih diragukan akan terwujud. Makanya, politik Indonesia diperkirakan tidak akan banyak berubah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun