Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Hikmah Skema Pajak 2025, Kurangi Gaya Hidup Konsumtif

2 Januari 2025   09:08 Diperbarui: 2 Januari 2025   13:35 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Pajak. (Sumber: Freepik via kompas.com)

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa beras premium lokal tidak akan dikenakan PPN 12 persen. 

Kebijakan ini hanya berlaku untuk beras khusus impor, seperti beras yang digunakan untuk kebutuhan hotel atau restoran. 

Ilustrasi dok. Sindonews.com
Ilustrasi dok. Sindonews.com

Penjelasan pemerintahan itu harus diterima dengan bahasa yang sama sampai ke tingkat pedagang beras eceran. Jangan sampai, beras premium lokal juga terkena kenaikan PPN.

Kemudian, menyangkut pelayanan jasa rumah sakit kelas VIP, yayasan pendidikan swasta yang mengelola boarding school, tiket pesawat kelas bisnis, dan jasa kelas atas lainnya, juga perlu penegasan tarif PPN.

Terlepas dari hal itu, bagi masyarakat yang di tahun ini tidak mengalami kenaikan penghasilan, atau bahkan mengalami penurunan, tentu perlu mengubah perilakunya dalam berbelanja.

Pola hidup konsumtif sebaiknya ditinggalkan, paling tidak dikurangi, sehingga total pengeluaran masih tertutup dengan penghasilan yang diterima.

Akan sangat riskan bila berbelanja dengan memanfaatkan fasilitas paylater atau dengan mengajukan permohonan pinjaman online. 

Bila nantinya pinjaman tersebut tidak terbayar berikut bunganya pada waktu yang diperjanjikan, ini ibarat "menggali kubur sendiri".

Maka, selain kebutuhan dasar yang mau tak mau harus ada, pikir dahulu matang-matang apakah barang yang akan dibeli betul-betul dibutuhkan.

Jangan berbelanja karena menurutkan hawa nafsu atau karena terpengaruh oleh pola belanja teman-teman di media sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun