Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) saat ini mengalami kekisruhan dalam organisasinya. Ada dualisme antara kubu Arsjad Rasjid dan kubu Anindya Bakrie.
Arsjad Rasjid adalah Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD, pasangan calon yang diusung PDIP pada pemilihan presiden yang lalu.
Tentu, terpilihnya Arsjad di tim pemenangan di atas, antara lain didukung oleh kapasitasnya sebagai pengusaha top yang juga Ketua Kadin periode 2021-2026.
Namun, apakah karena Arsjad bukan berada di barisan partai pendukung Prabowo yang terpilih menjadi presiden, atau karena hal lain, posisi Arsjad di Kadin digoyang meskipun periodenya di Kadin belum habis.
Maka, melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel St Regis, Jakarta, Sabtu (14/9/2024), diputuskan Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid.
Munaslub tersebut dinilai tidak sah oleh Arsjad Rasjid. Sehingga, saat ini terjadi dua versi kepengurusan Kadin dan belum jelas akan seperti apa penyelesaianya.
Ternyata, perpecahan di organisasi yang menghimpun para pengusaha tersebut, ditiru atau menular ke organisasi sosial yang betul-betul bertujuan mulia, yakni Palang Merah Indonesia (PMI).
Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI pada Minggu (8/12/2024) di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, berakhir kisruh setelah muncul munas tandingan.
Hasil Munas ke-22 itu menetapkan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua PMI periode 2024-2029.
Menurut keterangan Ketua Sidang Pleno Kedua sekaligus Ketua PMI Jawa Barat, Adang Rocjana, sebanyak 490 peserta hadir dalam Munas itu.
Lebih lanjut, Adang mengatakan Jusuf Kalla terpilih secara aklamasi untuk kembali memimpin organisasi yang keberadaannya sangat diperlukan ketika ada bencana atau bagi mereka yang butuh tambahan darah.
Akan tetapi, pada saat bersamaan muncul munas tandingan di lokasi lain yang dilakukan oleh kubu Agung Laksono.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/12/2024), Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMI versi kubu Agung Laksono, Ulla Nuchrawaty mengatakan, awalnya tidak punya rencana untuk melakukan munas tandingan.
Tapi, karena kubu Agung Laksono mengendus adanya kejanggalan dalam proses pengambilan keputusan di munas, dan juga ada peristiwa yang tidak kondusif dari awal hingga rapat pleno.
Ulla menuturkan bahwa kubu Agung Laksono ingin membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, tetapi tidak diperkenankan.
Peristiwa yang tidak kondusif yang memancing kegaduhan, contohnya seperti mikrofon dimatikan, koneksi internet diputus, dan adanya pembatasan interupsi dari kubu Agung Laksono.
Kejanggalan lainnya adalah tidak adanya pengumuman tentang daftar kandidat calon Ketua Umum (Ketum) PMI.
Makanya, kubu Agung Laksono menilai bahwa Munas ke-22 PMI sudah diatur atau sudah diskenariokan, sehingga memunculkan calon tunggal Jusuf Kalla.
Oleh karena itu, secara mendadak muncul keinginan membuat munas tandingan, yang akhirnya terlaksana dengan menunjuk Agung Laksono sebagai Ketum PMI.
Namun, berdasarkan keterangan Ketua Ketua PMI Jawa Barat, Adang Rocjana, Agung Laksono sebenarnya juga diusulkan menjadi bakal calon ketua umum, dilansir dari Kompas.id, Senin (9/12/2024).
Namun, hingga batas waktu yang sudah ditentukan, dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tak sampai 20 persen dari peserta yang hadir.
Dengan alasan tidak memenuhi syarat pencalonan, Agung Laksono dinyatakan gugur sebagai bakal calon Ketum PMI.
Perlu diketahui, kedua tokoh Golkar itu, dalam pilpres mendukung paslon yang berbeda. Jusuf Kalla nyata-nyata mendukung Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
Agung Laksono  seperti juga sikap resmi Partai Golkar mendukung pasangan yang  akhirnya menang, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H