Lebih lanjut, Adang mengatakan Jusuf Kalla terpilih secara aklamasi untuk kembali memimpin organisasi yang keberadaannya sangat diperlukan ketika ada bencana atau bagi mereka yang butuh tambahan darah.
Akan tetapi, pada saat bersamaan muncul munas tandingan di lokasi lain yang dilakukan oleh kubu Agung Laksono.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/12/2024), Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMI versi kubu Agung Laksono, Ulla Nuchrawaty mengatakan, awalnya tidak punya rencana untuk melakukan munas tandingan.
Tapi, karena kubu Agung Laksono mengendus adanya kejanggalan dalam proses pengambilan keputusan di munas, dan juga ada peristiwa yang tidak kondusif dari awal hingga rapat pleno.
Ulla menuturkan bahwa kubu Agung Laksono ingin membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, tetapi tidak diperkenankan.
Peristiwa yang tidak kondusif yang memancing kegaduhan, contohnya seperti mikrofon dimatikan, koneksi internet diputus, dan adanya pembatasan interupsi dari kubu Agung Laksono.
Kejanggalan lainnya adalah tidak adanya pengumuman tentang daftar kandidat calon Ketua Umum (Ketum) PMI.
Makanya, kubu Agung Laksono menilai bahwa Munas ke-22 PMI sudah diatur atau sudah diskenariokan, sehingga memunculkan calon tunggal Jusuf Kalla.
Oleh karena itu, secara mendadak muncul keinginan membuat munas tandingan, yang akhirnya terlaksana dengan menunjuk Agung Laksono sebagai Ketum PMI.
Namun, berdasarkan keterangan Ketua Ketua PMI Jawa Barat, Adang Rocjana, Agung Laksono sebenarnya juga diusulkan menjadi bakal calon ketua umum, dilansir dari Kompas.id, Senin (9/12/2024).
Namun, hingga batas waktu yang sudah ditentukan, dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tak sampai 20 persen dari peserta yang hadir.