Sayangnya, tidak diperoleh berita apakah David menerima begitu saja pemecatan itu atau mengadukannya melalui saluran hukum.
Semoga supermarket di Indonesia memperlakukan pekerjanya dengan lebih baik, dalam arti memperbolehkan pekerjanya mengonsumsi makanan yang tidak laku dan akan dibuang.
Memang, ini kondisi yang dilematis, apakah sebaiknya kudapan itu dipajang sampai betul-betul di jam terakhir expired date, atau membolehkan pekerja melahapnya di hari terakhir sebelum expired.
Akan lebih bagus, bila makanan yang tersisa juga didonasikan kepada badan amal atau panti asuhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H