Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Zaken Kabinet Murni Sulit Terwujud dalam Koalisi Gemuk

13 September 2024   05:40 Diperbarui: 13 September 2024   05:40 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Terpilih Prabowo Subianto|dok. Sekretariat Presiden, dimuat Kompas.com

Koalisi Indonesia Maju (KIM) berhasil mengantarkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pilpres yang lalu.

Namun demikian, Prabowo mungkin merasa belum sepenuhnya nyaman, sehingga partai lain pun diajak bergabung dalam pemerintahan mendatang. Maka, saat ini nama koalisinya telah diubah jadi KIM Plus.

Partai Nasdem, PKS dan PKB akhirnya merapat. PDIP pun ada kemungkinan akan bergabung seiring berhembusnya berita rencana pertemuan Prabowo dan Megawati, Ketua Umum PDIP. 

Selama ini, sudah menjadi kelaziman, setiap partai politik yang masuk dalam koalisi pemerintah, akan mendapat jatah menteri di kabinet. 

Tidak hanya itu, jatah tersebut bisa pula di berbagai lembaga negara lainnya, termasuk tak sedikit duta besar dan komisaris BUMN yang diisi oleh orang partai.

Di lain pihak, Prabowo mengatakan akan membentuk Zaken Kabinet, yakni kabinet yang beranggotakan para menteri yang direkrut dari kalangan profesional.

Pengertian zaken kabinet lebih kurangnya adalah kabinet yang para menterinya berasal dari orang-orang yang ahli, bukan representasi dari partai tertentu.

Nah, bukankah akan terjadi kondisi tarik menarik antara kekuatan parpol yang ingin menempatkan orangnya di kabinet dengan kehendak presiden terpilih yang ingin zaken kabinet?

Memang, pada akhirnya tentu presiden yang berhak memutuskan, karena beliau pemegang hak prerogatif yang tak dapat diganggu.

Tapi, apa jadinya bila para menteri dari kalangan profesional nantinya direcoki oleh parpol saat rapat dengar pendapat antara pemerintah dan anggota DPR di gedung parlemen?

Barangkali, kedua kepentingan itu akan terjembatani ketika ada kader partai yang juga seorang profesional di bidang tertentu. 

Masalahnya, betapa langkanya kader parpol yang sekaligus ahli di bidang tertentu, katakanlah seorang ekonom ulung, seorang yang berpengalaman dan berpengetahuan mendalam di bidang energi, dan ahli-ahli di bidang yang spesifik lainnya.

Dalam kondisi begitu, zaken kabinet murni diduga akan sulit terbentuk, mengingat gemuknya anggota koalisi dan langkanya orang yang profesional menjadi kader partai politik.

Maka, diperlukan kebesaran hati pengurus partai politik untuk tidak memaksakan kadernya yang disodorkan kepada Prabowo-Gibran.

Atau, bisa jadi jumlah kementerian akan meningkat tajam agar menteri asal parpol tertampung dan menteri profesional pun terakomodir. 

Ada wacana yang menyebutkan akan ada 44 pos menteri pada kabinet mendatang. Kalau wacana ini betul-betul terwujud, jelas akan menambah beban anggaran dan mempersulit koordinasi antar menteri.

Seperti apa komposisi kabinet nantinya, kita tunggu saja. Zaken Kabinet atau bukan, hal mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar, semua menteri harus orang yang punya kompetensi dengan integritas yang teruji dilihat dari rekam jejaknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun