Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Daud Yordan, Juara Dunia Tinju yang Juga Senator Asal Kalbar

27 September 2024   09:45 Diperbarui: 27 September 2024   09:48 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peraih suara terbanyak se-Kalimantan dalam pemilihan anggota DPD-RI itu, membuktikan bahwa petinju yang oleh banyak orang identik dengan kekerasan, ternyata juga mampu melakukan sesuatu yang bersifat olah pikir.

Bukankah sebagai senator, ia kelak harus memahami apa yang menjadi masalah utama dalam pembangunan di daerah, yang dalam hal ini bagi Daud Yordan adalah Kalbar.

Anggota DPD disebut senator yang betul-betul mewakili provinsi dan tidak terikat dengan parpol tertentu. Masing-masing provinsi, baik yang penduduknya banyak maupun yang sedikit, punya jumlah senator yang sama di DPD.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), senator memiliki arti anggota senat atau wakil rakyat. Istilah ini biasa digunakan di Amerika Serikat.

Kita tunggu, bagaimana kiprah Daud Yordan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, karena kantor DPD satu komplek dengan DPR. 

Mudah-mudahan kelincahan Daud Yordan di ring tinju juga diikuti dengan kelincahannya dalam memperjuangan aspirasi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun