Lalu, untuk menggugah kesadaran masyarakat, konsep naming is shaming perlu dilakukan. Maksudnya, identitas pribadi pejudi jika diumumkan diharapkan akan mempermalukannya.Â
Tujuannya adalah untuk menimbulkan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain agar tidak ikut-ikutan judi online.
PPATK sejauh ini baru mengumumkan provinsi dengan pemain terbanyak di Indonesia, yakni Jawa Barat. Namun, PPATK siap jika diminta oleh suatu instansi untuk menyebutkan anggotanya yang terlibat.
Institusi yang aktif memantau personilnya yang main judi diharapkan segera menjatuhkan hukuman secara internal institusi. Ini juga untuk efek jera.
Strategi yang lebih agresif, umpamanya dengan menempuh jalur penindakan hukum, juga perlu ditempuh, meskipun memenjarakan jutaan orang, rasanya tidak mungkin.
Siapkan generasi emas yang bersih judi, narkoba, dan miras
Terakhir, demi menyiapkan generasi emas, anak-anak perlu pula dipagari agar tidak tercemar praktik judi online. Tidak itu saja, generasi emas juga perlu bersih dari narkoba dan miras.
PPATK menyebut jumlah anak yang terpapar judi online meningkat pesat dalam tujuh tahun terakhir. Hal ini sejalan dengan makin banyaknya anak yang punya ponsel pintar.
Ponsel pintar ini memang ibarat pedang bermata dua, bisa membantu untuk mendapatkan ilmu, tapi bisa pula menjerumuskan ke lembah hitam perjudian, narkoba, miras, dan pornografi.
Khusus untuk konteks peperangan terhadap judi online, bila anak-anak bisa dipagari, maka akan mengurangi demand di masa mendatang. Dengan begitu, supply perjudian akan berkurang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H