Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta di era Jakarta yang akan segera kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara (IKN), menarik untuk diamati.
Pilgub tersebut sesuai jadwal akan diselenggarakan pada 27 November 2024, atau kurang lebih 4 bulan lagi. Ini merupakan bagian dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di seluruh Indonesia.
Pada Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu, seperti diketahui merupakan pilkada yang sangat keras, dalam arti terjadi pembelahan yang tegas di antara masyarakat.
Bahkan, yang terbelah bukan hanya warga Jakarta yang punya hak pilih, tapi boleh dikatakan menyebar ke berbagai penjuru negara kita.
Ketika itu oleh banyak pengamat disebutkan terjadinya politik identitas yang memecah belah persatuan bangsa, yang dilambangkan sebagai saling hujat antara pendukung dua calon gubernur (cagub).
Ya, cagubnya adalah Anies Baswedan yang berhadapan dengan Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan nama Ahok.Â
Keduanya bertemu pada putaran kedua, setelah pada putaran pertama Ahok berhasil menang, namun belum meraih suara 50 persen plus 1.Â
Adapun cagub Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersisih, karena menduduki peringkat tiga, kalah dari Ahok dan Anies.
Ahok gagal mengulang kesuksesannya di putaran pertama, karena akhirnya pada putaran kedua mayoritas  pemilih mencoblos Anies.
Nah, pada pilgub tahun ini, mencermati perkembangan politik dari berbagai berita di media massa, ada kemungkinan akan terjadi tanding ulang Anies Ahok.