Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

PHK Perusahaan Tekstil, Impor Ilegal, dan Sunset Industry

5 Agustus 2024   06:48 Diperbarui: 5 Agustus 2024   16:57 2618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi industri tekstil | Dok. shutterstock/aipcreative via KOMPAS.com

Tak bisa lain, kebijakan tersebut perlu dievaluasi. Kementerian Perdagangan yang pro impor dan Kementerian Perindustrian yang ingin membantu produk dalam negeri harus duduk bersama.

Betulkah Tekstil Termasuk Sunset Industry?

Terlepas dari kondisi sekarang, sebetulnya industri tekstil di negara kita sudah cukup lama oleh pengamat ekonomi digolongkan sebagai sunset industry.

Maksudnya, industri tekstil berkecenderungan mengalami penurunan terus menerus dalam hal produksi, ekspor, maupun penyerapan tenaga kerja.

Makanya, beberapa bank nasional sudah memasukkan perusahaan tekstil sebagai hal yang perlu dianalisis lebih hati-hati, bila ada perusahaan tekstil yang mengajukan permohonan kredit.

Fenomena tersebut seiring dengan berakhirnya era upah buruh murah di Indonesia, dan kalah bersaing dengan Vietnam atau Bangladesh yang upah buruhnya lebih murah.

Tapi, pelaku usaha tekstil tidak setuju disebut sebagai industri senja kala. Mereka yakin, kalau tak ada pelonggaran impor dan impor ilegal, kondisinya akan kembali membaik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun