Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

PHK Perusahaan Tekstil, Impor Ilegal, dan Sunset Industry

5 Agustus 2024   06:48 Diperbarui: 5 Agustus 2024   16:57 2618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi industri tekstil | Dok. shutterstock/aipcreative via KOMPAS.com

Soalnya, kondisi di negara kita menunjukkan lapangan kerja yang tersedia sangat terbatas. Di lain pihak, jumlah pencari kerja membludak.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selama ini menjadi tumpuan mereka yang tidak tertampung di lapangan kerja formal. Namun, perlu keuletan bagi pelaku UMKM, selain masalah permodalan.

Impor Ilegal Jadi Biang Kerok

Dengan bangkrutnya sejumlah pabrik tekstil dan juga usaha konveksi, apakah konsumen menghadapi kelangkaan barang?

Apakah kelesuan industri tekstil dan usaha konveksi itu, membuat pasokan ke Pasar Tanah Abang, Pasar Baru, Pasar Cipulir, dan pasar tekstil lainnya di Jakarta dan sekitarnya, berkurang jauh?

Ternyata tidak. Justru di sinilah masalahnya, karena konsumen cenderung membeli produk yang sangat murah yang melimpah di pasaran. Perdagangan online pun masih berjalan dengan baik. 

Hanya saja, jika dulu pedagang online memesan pakaian ke rumah konveksi, sekarang diduga mereka berpaling ke produk impor ilegal yang membanjiri pasar Indonesia.

Bahkan, yang legal pun juga dipersoalkan oleh pelaku usaha dalam negeri. Aturan impor terbaru dinilai telah memicu banjir impor tekstil berharga sangat murah dari Cina. 

Persoalan impor pakaian menjadi dilema. Bukan saja karena ada yang ilegal. Tapi, yang legal juga merasa didukung dengan adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 tahun 2024.

Peraturan yang memperlonggar ketentuan impor itu sangat dimanfaatkan Cina yang mengalami kelebihan stok. Produsen Cina melepas barang dengan harga lebih rendah dari harga bahan baku.

Untuk produk ilegal, menjadi semakin murah karena tidak membayar bea masuk tindakan pengamanan (BMPT) dan juga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun