Pertama, strategi bisnisnya betul-betul murni bisnis dan bebas dari intervensi politik. Kalaupun dititipi kebijakan resmi pemerintah seperti tugas menyalurkan subsidi, mekanismenya tetap sesuai dengan tata kelola yang baik.
Penunjukan mitra bisnis BUMN harus betul- betul objektif, bukan karena mitra tersebut ada kaitannya dengan pihak tertentu.
Kedua, pejabat di BUMN yang kebetulan berasal dari atau pernah terafiliasi dengan partai politik, perlu membuktikan keprofesionalannya.
Menjadi harapan kita semua, agar tagline "BUMN untuk Indonesia" bukan sekadar tagline. Maksudnya, kepentingan nasional menjadi faktor utama, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!