Direksi yang jago dan berintegritas tinggi akan membuat tugas komisaris jadi ringan. Karena apa yang dilakukan direksi pasti telah didahului dengan kajian yang matang.
Memang ada yang namanya risiko bisnis, misalnya karena kondisi ekonomi makro yang memburuk. Kalau perusahaan merugi karena risiko bisnis, hal ini masih bisa dipahami.
Tapi, kalau perusahaan merugi karena kesalahan direksi dalam mengambil kebijakan, apalagi karena ada unsur korupsi, maka pelaksanaan fungsi komisaris akan ikut dipertanyakan.
Jadi, terhadap perkembangan perusahan, komisaris  tetap perlu memberikan catatan, tak bisa main setuju-setuju saja. Bahkan, untuk setuju pun harus ada dasarnya.
Maka, komisaris yang ada apa-apa langsung setuju-setuju saja, patut diduga sebagai tidak atau kurang kompeten.
Pada rapat rutin (biasanya mingguan) direksi dan komisaris, dari pertanyaan atau tanggapan yang dilontarkannya, sudah terlihat seberapa jauh seorang komisaris mengerti masalah yang dibahas.
Meskipun begitu, direksi akan tetap menghormati komisaris yang kurang kompeten tersebut, karena bagaimanapun komisaris adalah orang yang dipercaya pemegang saham yang nota bene adalah pemilik perusahaan.
Jika seorang komisaris dianggap tidak kompeten di antara beberapa orang komisaris lainnya yang cukup kompeten, tidak menjadi masalah, karena akan tertutupi oleh komisaris lain.
Apalagi, dengan adanya komisaris independen, akan membuat secara keseluruhan tim komisaris jadi kuat.Â
Komisaris independen adalah pihak yang tidak terafiliasi dengan pemegang saham atau dengan direksi dan komisaris lainnya.
Meskipun tidak ada pola yang baku, biasanya di BUMN yang ditunjuk menjadi komisaris independen berasal dari kalangan akademisi atau dari mantan direksi BUMN yang dianggap berhasil.