Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Polisi Bakar Polisi dan 5 Bahaya Kecanduan Judi Online

14 Juni 2024   05:57 Diperbarui: 14 Juni 2024   06:26 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi judi online|dok. republika.co.id/Febrian Fachri

Dulu ada kasus polisi tembak polisi yang sangat menghebohkan, karena mendapat pemberitaan ramai di media massa. Kasus ini melibatkan pejabat tinggi kepolisian dan ajudannya.

Mungkin sekarang kasus polisi tembak polisi mulai dilupakan publik. Namun, publik kembali kaget karena muncul kasus polisi bakar polisi di Mojokerto, Jatim.

Kompas.com (10/6/2024) memaparkan bahwa peristiwa polwan membakar suaminya yang juga seorang polisi, terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024).

Yang menjadi pelaku adalah Polwan berpangkat Briptu berinisial FN (28 tahun) dan bertugas di Polres Mojokerto Kota. Korbannya, Briptu RDW (28 tahun) yang bertugas di Polres Jombang.

Akibat perbuatan FN, polisi yang dibakar meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Mojokerto, karena luka bakar serius di sekujur tubuh.

Adapun motif polwan bakar suami, setelah diusut ternyata karena rekening korban yang baru menerima gaji ke-13 digunakan untuk judi online, sehingga tersisa Rp 800.000 saja. 

Miris memang. Di satu sisi, ada polisi yang harusnya memerangi judi, malah terlibat perjudian. Di lain pihak, istrinya yang juga polisi, tega melampiaskan emosi dengan membakar suaminya sendiri.

Akibat perbuatannya itu, sang istri harus menerima konsekuensinya, yakni diproses sesuai hukum yang berlaku di negara kita.

Kita boleh saja menilai si istri tersebut kebablasan dalam memberi "pelajaran" kepada suaminya. Tapi, terlepas dari kasus tersebut, masalah maraknya judi online perlu penanganan serius.

Bahkan, negara kita boleh dikatakan sedang dalam kondisi "darurat judi online". Lebih dari dua juta orang di Indonesia yang terjerat kecanduan judi online.

Jika berjudi secara tradisional, mungkin banyak orang yang tidak tertarik, karena harus pergi ke lokasi tertentu yang sudah pasti ilegal. 

Praktik perjudian sebetulnya tidak diperkenankan di Indonesia. Jadi, ada ketakutan akan digrebek aparat kepolisian bagi para penjudi gaya tradisional.

Nah, adapun judi online sangatlah menggoda, karena pelakunya bisa sambil rebahan di rumah masing-masing. Apalagi, promosinya sering muncul di ponsel yang ada di genggaman kita.

Candu judi online bermula ketika pelaku mengira mereka sekadar bermain games. Makanya, judi online cepat sekali mendapatkan para penggemarnya.

Bahkan, hampir semua kalangan terjangkit kecanduan judi online, dari anak-anak hingga lansia, pengangguran dan orang bekerja, laki-laki dan perempuan.

Karena mulanya si pelaku diberi "angin" dengan memperoleh kemenangan, kemudian mereka tergoda mempertaruhkan nilai yang lebih besar, agar bisa kaya secara instan.

Mudah diduga, kalau sudah kecanduan, hari-hari mereka akan habis karena bermain judi online. Tentu, hal ini harus dicegah dan diberantas.

Ada 5 bahaya yang akan ditanggung penjudi online, dan karena jumlah penjudinya banyak, berarti juga membahayakan masyarakat pada umumnya. Kelima bahaya itu adalah sebagai berikut.

Pertama, seperti telah diuraikan di atas, yang namanya judi bersifat adiktif, yakni membuat ketagihan bagi orang yang mulanya sekadar mencoba-coba. 

Kecanduan itu akan sangat sulit dihentikan, bahkan hingga mengorbankan harta benda, keluarga, dan pekerjaan mereka. Produktivitas mereka akan merosot tajam.

Kedua, akibat kecanduan di atas akan menimbulkan kerugian finansial yang bisa sangat besar, bahkan sampai berutang kesana kemari.

Uang yang harusnya dipakai untuk keperluan rumah tangga, untuk pendidikan anak-anak, atau untuk biaya kesehatan, bisa menguap begitu saja.

Ketiga, bahaya berikutnya bagi pencandu judi, banyak yang mengidap gangguan kesehatan mental, seperti gangguan kecemasan, stres, dan depresi.

Keempat, karena berbagai bahaya di atas, buntutnya berdampak negatif pada hubungan sosial dan interaksi dengan keluarga mereka.

Gampang terjadi pertengkaran, konflik rumah tangga, dan konflik bertetangga, gara-gara si penjudi bersikap egois dan mudah tersulut emosinya.

Kelima, tanpa disadari para penjudi online, ada potensi data pribadinya dicuri atau disalahgunakan. Makanya, penjudi banyak menerima pesan spam dari nomor tak dikenal.

Jelaslah, bila sampai Presiden RI turun tangan untuk membentuk satgas judi online, ini bukan sesuatu yang berlebihan. Bangsa kita bisa hancur lebur, kalau judi tetap dibiarkan merajalela.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun