Kalau melihat sepak terjang perusahaan besar atau biasa disebut sebagai korporasi, merupakan hal biasa jika jenis usahanya sangat banyak.
Secara struktural, grup usaha besar itu terdiri dari holding company (induk perusahaan) dengan banyak anak perusahaan, dan bahkan cucu perusahaan.
Jangan heran bila satu grup usaha merambah ke berbagai bidang, yang jauh kaitannya dari bidang usaha awalnya.Â
Katakanlah di Indonesia ada nama Grup Astra. Awalnya bergerak di bidang perakitan dan penjualan kendaraan bermotor yang didirikan pada tahun 1957.
Tapi, grup tersebut kemudian mengembangkan bisnisnya pada bidang perkebunan, pertambangan, properti, jasa keuangan, dan sebagainya.
Baik, tulisan ini tak akan melanjutkan pembahasan tentang bisnis perusahaan raksasa atau konglomerasi itu.
Fokus tulisan ini ditujukan pada pengembangan usaha kecil. Jika pelaku usaha kecil ingin mengembangkan sayapnya, meskipun tetap dalam skala kecil, tentu sah-sah saja.
Maksudnya, seorang pelaku usaha yang dibantu oleh beberapa pekerja, bisa saja punya satu jenis usaha yang dijual di beberapa tempat.
Atau, punya usaha di satu tempat tapi dengan produk yang dijual semakin lama semakin bertambah jenisnya.
Umpamanya, penjual Nasi Padang di sebuah warung kecil yang cukup ramai pelanggannya, setelah merasa berhasil, tentu berharap untuk lebih maju lagi.