Jangan sampai slogan "Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing", hanya sekadar slogan saja.
Maka, menjadi PR besar bagi semua pihak terkait, untuk tidak membiarkan Bahasa Indonesia merana dicampuradukkan dengan Bahasa Inggris, dan tidak membiarkan punahnya bahasa daerah.
Bagaimanapun, diperlukan iklim yang kondusif, terutama untuk membuktikan kita memang mengutamakan Bahasa Indonesia.
Caranya, dimulai dari pejabat pemerintah agar menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menyampaikan pidato, dalam rapat dengan pihak lain, dan sebagainya.
Dengan demikian, diharapkan akan menular pada bahasa yang digunakan oleh media massa atau yang ditulis oleh masyarakat di media sosial.
Kemudian, dalam melestarikan bahasa daerah, yang sangat diperlukan adalah kesadaran masyarakat untuk tetap menggunakan bahasa Ibu.
Contohnya, jika ada acara pertemuan sesama perantau Minang di Jakarta, sebaiknya tetap menggunakan bahasa Minang. Begitu pula bagi komunitas perantau dari suku lain.
Pemerintah daerah di masing-masing provinsi, juga diminta mengadakan acara promosi yang berkesinambungan dalam rangka mengimbau masyarakat kembali menggunakan bahasa daerah.
Artinya, bahasa nasional dan bahasa daerah berkembang secara paralel. Bahasa Indonesia lebih diutamakan pada kegiatan formal, dan bahasa daerah pada kegiatan informal, kegiatan adat dan budaya.
Terakhir, dalam menguasai bahasa asing, seperti ditulis di atas, anak muda sekarang terlihat makin menguasai, khususnya bahasa Inggris.
Untuk anak-anak yang belajar di pesantren modern, bahkan mampu menguasai dua bahasa asing, yakni bahasa Arab dan Inggris.Â