Bayangkan, jika di satu cabang ada 100 orang pelanggan utama, betapa besar nilai yang dikorupsi. Padahal, perusahaan itu punya ratusan kantor cabang di seluruh Indonesia.
Begitulah cerita zaman dulu, mungkin sekarang sudah semakin berkurang. Tapi, tidak ada jaminan cara kotor itu sudah terkikis habis.
Masalahnya, perbuatan korupsi itu dilakukan di bulan puasa, bulan yang seharusnya diisi dengan amal ibadah dan pertobatan.
Bekerja jika diniatkan karena Allah agar anak istri mendapat rezeki yang halal, juga bernilai ibadah. Tentu, ceritanya jadi bertolak belakang dengan orang yang korupsi di tempatnya bekerja.
Pahala berlipat ganda diberikan Allah bagi yang beribadah di bulan puasa. Apakah dosa mereka yang korupsi di bulan puasa juga berlipat ganda?
Menurut sejumlah ulama, korupsi atau perbuatan dosa lainnya di bulan puasa, akan dihitung dosanya secara berlipat ganda.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H