Ritme kehidupan sehari-hari yang dijalani orang-orang yang sedang berpuasa, tentu berbeda dengan mereka yang tidak berpuasa. Namun, tak ada alasan untuk malas bekerja bagi yang berpuasa.
Puasa bukan penghalang, bahkan seharusnya bisa meningkatkan produktivitas dalam bekerja. Kenapa begitu? Inilah alasannya.
Pertama, di luar bulan puasa, orang kantoran banyak yang mencuri waktu, bahkan jika disebut korupsi waktu juga tidak keliru.
Contohnya seperti yang biasa dilakukan para pekerja kantoran di Jakarta. Jam istirahat lazimnya dimulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Ternyata waktu satu jam itu dirasa tidak cukup oleh banyak karyawan. Buktinya, sekitar pukul 11.40 diam-diam banyak karyawan yang keluar kantor mencari tempat makan.
Nah, di jam seperti itu, banyak tempat makan yang berlokasi di sekitar kawasan perkantoran, dipenuhi oleh para karyawan dari berbagai kantor.
Akibatnya, proses dari memesan makanan hingga makanan diantar pelayan dan kemudian ludes disantap, bisa menghabiskan waktu sekitar 40-50 menit.
Belum lagi ngobrol-ngobrol dengan teman lain yang  yang makan di tempat yang sama, sambil menghisap rokok bagi mereka yang merokok.
Begitu sampai di kantor sudah pukul 13.00. Apakah mereka langsung bekerja? Bagi yang muslim tentu ke musala dulu, buat salat Zuhur.
Masalahnya, karena kekenyangan habis makan siang, terkadang mereka ngobrol lagi di musala, baru salat. Alhasil, baru sekitar pukul 13.30 bekerja lagi.
Kedua, di bulan puasa secara teori seharusnya kecil peluang untuk korupsi waktu. Waktu istirahat 1 jam sangat cukup untuk salat, malah bisa ditambah dengan mengaji.
Masalahnya, ada saja karyawan yang tidur di musala sehabis salat Zuhur, yang bangunnya kebablasan melewati jam istirahat.
Ketiga, dengan catatan tidak ada korupsi waktu, tentu produktivitas bisa meningkat. Hal ini jelas menjadi kondisi yang menggembirakan buat perusahaan tempat seseorang bekerja.
Nah, bila produktivitas selama Ramadan meningkat, diharapkan pihak manajemen perusahaan juga bisa memahami kebutuhan personal para pekerjanya, dengan memberikan hal-hal berikut.
Pertama, memberi semacam bonus atau insentif bagi karyawannya, bukan semata-mata tunjangan hari raya (THR) seperti yang telah diatur oleh ketentuan pemerintah.
Kedua, tidak membebani karyawan dengan kerja lembur di malam hari, agar ibadah malam para karyawan bisa berjalan dengan baik tanpa terganggu tugas kantor.
Ketiga, mengatur dengan baik soal cuti para karyawan, tidak semata-mata di hari cuti bersama, agar kebutuhan me time para karyawan terpenuhi.
Bukankah karyawan perlu sejenak untuk healing, apalagi di sekitar libur lebaran yang biasanya banyak orang melakukan perjalanan mudik.
Kerja, Ibadah, dan me time, merupakan 3 hal yang harus seimbang dalam kehidupan seseorang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H