Meskipun demikian, manajemen perusahaan tetap perlu mengingatkan para karyawannya untuk tidak terjebak dalam gaya hidup yang konumtif.
Jangan pula sampai terjerat pinjol dan paylater, yang kalau menunggak akan dibebani bunga dan denda yang jauh lebih besar. Hal ini berpotensi membuat seorang karyawan menjadi pelaku fraud.
Masih berkaitan dengan financial well being, perusahaan perlu menyadarkan karyawannya untuk mempersiapkan diri menghadapi masa pensiun.
Untuk itu, ketika masih dalam tahap baru bekerja, sebaiknya seorang karyawan sudah mengikuti program wealth protection, yakni semacam perlindungan kekayaan untuk masa pensun.
Program tersebut bisa berupa fasilitas yang disediakan manajemen perusahaan yang bekerja sama dengan Lembaga Dana Pensiun atau dengan inisiatif pribadi karyawan.
Kemampuan karyawan untuk disiplin menyisihkan sebagian penghasilannya untuk diinvestasikan, akan bergulir menjadi wealth accumulation yang akan dinikmati saat pensiun.
Tentu, investasinya harus yang aman. Tak perlu tergiur dengan imbalan yang tinggi karena khawatir nantinya jadi investasi bodong. Sepanjang imbalannya di atas laju inflasi, ini sudah cukup.
Berapa persen dari penghasilan bulanan yang perlu disisihkan untuk investasi? Tak ada rumus bakunya, tapi idealnya berada di angka 20 persen.
Distribusi selengkapnya adalah 40 persen dari penghasilan dipakai untuk biaya hidup, 15 persen cicilan kredit produktif dan 15 persen cicilan kredit konsumtif.
Berikutnya 20 persen dialokasikan untuk investasi, dan 10 persen untuk pembayaran zakat infak sedekah dan dana sosial.
Banyak jenis investasi yang layak dipertimbangkan, seperti menyimpan dalam bentuk deposito di bank, membeli obligasi pemerintah, reksadana, membeli emas, dan sebagainya.