Nah, paling tidak, ada 6 sektor bisnis yang meraup cuan besar yang mengalir dari belanja pemerintah dan swasta di atas.
Pertama, percetakan dan bisnis lain yang berkaitan dengan percetakan, baik percetakan secara konvensional maupun versi digital.
Yang jelas, ratusan juta lembar kertas suara menjadi rezeki nomplok bagi percetakan yang terpilih sebagai mitra KPU.Â
Karena besarnya volume yang dicetak, maka KPU tentu membagi order ke beberapa percetakan, baik di Jakarta maupun di daerah-daerah. Artinya, ada pemerataan dalam berbagi rezeki.
Kedua, periklanan dan semua bisnis yang berkaitan langsung dengan produksi iklan. Bukankah kampanye identik dengan iklan sebagai sarana utama untuk menawan hati para pemilik suara?
Pembuatan baliho, production house pembuat konten iklan di televisi, iklan di media cetak dan media sosial, adalah beberapa contoh iklan dimaksud.
Bahkan, ada iklan yang lebih kekinian seperti videotron yang di pasang pada media layar lebar di lokasi-lokasi yang strategis.
Sablon kaos yang dibagikan ke masyarakat, juga termasuk iklan. Namun, di pemilu sekarang mulai berkurang penyebaran kaos parpol ketimbang pemilu-pemilu sebelumnya.
Ketiga, media massa seperti media cetak dan media elektronik. Termasuk juga media daring dan pengelola aplikasi media sosial tertentu.
Media di atas betul-betul sibuk melayani pemasangan iklan dari tim sukses para capres-cawapres, parpol, dan para caleg. Bukankah bisnis media menjadikan iklan sebagai komponen pendapatan utamanya?
Keempat, transportasi dan semua bisnis yang terkait dengan pergerakan orang dan barang. Dalam rangka berkampanye atau mendistribusikan barang untuk pemilu, transportasi menjadi kebutuhan mutlak.