Saat ini, uang tunai semakin sedikit digunakan dalam bertransaksi. Transaksi non tunai yang demikian mudah dilakukan, bahkan bisa sambil rebahan, membuat uang tunai terpinggirkan.
Hal itu terjadi sejak internet banking dan digital wallet mulai menggantikan peran uang tunai. Lebih mudah, lebih cepat, dan sangat praktis.
Namun demikian, bukan berarti transaksi tunai betul-betul hilang. Untuk berbelanja di pasar tradisional dan warung pinggir jalan, pedagangnya meminta dibayar pakai uang tunai.
Makanya, kita masih lumayan sering menyaksikan orang yang mengambil uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), meskipun tidak mengambil dalam jumlah besar.
Nah, perlu dicermati, sekarang ada 4 wajah uang kertas rupiah atau 4 jenis emisi yang masih sah berlaku. Emisi tertua adalah emisi 2004, yang dicetak hampir 20 tahun lalu.
Adapun emisi sebelum itu, sudah dinayatakan tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran oleh Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter di Indonesia.
Uang kertas pecahan Rp 100.000 untuk saat ini merupakan pecahan terbesar yang beredar. Maka, tulisan ini sengaja memasang foto 4 wajah uang kertas Rp 100.00 yang masih berlaku.
Tentu, uang pecahan yang lebih kecil, juga ditemukan dalam 4 wajah, yakni pecahan Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000.
Seperti halnya uang kertas, uang koin juga punya beberapa wajah. Tapi, uang koin hanya untuk pecahan sangat kecil, yakni Rp 100, Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000.