Artinya, tanpa dana yang memadai, seorang calon kepala daerah jangan bermimpi untuk memenangkan pilkada.
Terkait dengan dana tersebut, baru-baru ini terjadi aksi kriminal, yakni seorang suami membunuh istri keduanya. Kasus ini terjadi di Batam, Kepulauan Riau.
Seperti ditulis oleh Okezone.com (15/11/2023), seorang suami berinisial AY (46 tahun) tega membunuh istrinya berinisial TR (60 tahun) dengan cara yang sadis.
Pelaku yang merupakan suami kedua korban, melakukan hal itu karena istrinya tak mau mendukung keinginannya untuk maju pada Pilkada di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Bentuk dukungan yang diminta si suami memang bukan sekadar doa restu, tapi berupa permintaan dana yang sangat besar, yakni Rp 50 miliar.
Modus pembunuhannya bisa disebut sadis karena awalnya pelaku memukul rahang kanan korban pakai tangan pelaku. Kemudian, memukul punggung korban pakai kayu lesung.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/11/2023) sebagaimana diungkapkan Kapolresta Barelang (Batam, Rempang dan Galang), Kombespol Nugroho Tri dalam konferensi pers (15/11/2023).
Akibat pukulan itu, korban terjatuh dan pingsan. Pelaku kemudian meninggalkan istrinya, pergi ke sebuah hotel menjemput istri sirinya berinisial B yang sekarang masih berstatus buron.
Pelaku bersama istri sirinya kembali ke rumah korban pada Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat pelaku masuk ke rumahnya, istri sirinya menunggu di depan teras di dalam mobil.
Mengetahui korban masih belum meninggal, pelaku kembali memukul bagian belakang kepala korban sebanyak 4 kali, sehingga korban terjatuh di ruang tamu.Â
Berikutnya, pelaku minta bantuan istri sirinya mengangkat tubuh korban ke kamar. Setelah itu, istri siri pelaku kembali ke teras rumah.