Perkembangan politik di tanah air semakin menarik untuk dicermati, setelah Komisi Pemilihan Umum  (KPU) mengesahkan dan mengundi nomor urut 3 pasang capres-cawapres.
Seperti diketahui, ketiga pasang capres-cawapres sesuai nomor urut paslon adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo-Gibran, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Namun, artikel ini sama sekali tidak berkaitan dengan isu capres-cawapres, meskipun masih berkaitan dengan pemilihan umum (pemilu).
Ya, pemilu yang akan diadakan pada tahun depan tentu bukan hanya pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan anggola legislatif (pileg) saja.
Jangan lupa, di tingkat lokal (namun dilakukan serentak secara nasional), akan ada pemilihan kepala daerah (bupati, wali kota, dan gubernur).
Hanya saja, jadwal pilkada serentak baru akan dilakukan pada 27 November 2024, sedangkan Pilpres dan Pileg jauh lebih awal, yakni pada 14 Februari 2024.
Makanya, jika berita terkait pilkada belum bergaung di media massa, tentu bisa dimaklumi.Â
Namun demikian, bagi mereka yang berhasrat untuk bertarung di pilkada serentak, jelas sekarang sudah harus mempersiapkan diri.
Nah, berbicara soal persiapan untuk pilkada, tak terlepas dari biaya besar yang harus dikeluarkan seorang calon kepala daerah.
Berita yang mengatakan perlu puluhan miliar rupiah untuk memuluskan langkah menjadi bupati, wali kota, atau gubernur, barangkali memang demikian adanya.