Karena khawatir, orang tua F membawa anaknya ke rumah sakit dan mendapat diagnosis mengalami infeksi di bagian dalam, dan harus dioperasi.
Keluarga berusaha mencari second opinion dengan mendatangi 2 rumah sakit lain, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Dharmais.
F dinyatakan menderita kanker tulang yang aktif dan dokter menyarankan kaki kiri F diamputasi lantaran infeksi yang sudah sangat parah.
Ironisnya, ketika ibu korban mengadu ke pihak sekolah untuk dipertemukan dengan orang tua kelima siswa yang merundung anaknya, pihak sekolah tidak merespon secara baik.
Menurut pihak sekolah, hal itu hanya candaan biasa saja. Makanya, orang tua F sekarang menuntut keadilan yang dibantu oleh kuasa hukumnya, Mila Ayu.
Kita berharap, semua pihak yang terkait memberi perhatian besar terhadap aksi perundungan dan tidak menganggap sebagai candaan anak-anak.
Semoga kasus F mendapat penyelesaian yang semestinya yang memenuhi rasa keadilan, dan tidak terjadi lagi perundungan anak.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI