Sosialisasi tentang bahaya perundungan pun telah dilakukan berbagai pihak, baik pemerintah maupun dari kalangan masyarakat sendiri.
Pemerintah punya kementerian khusus yang menangani perlindungan anak, yakni di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Terhadap kasus yang terungkap, juga mulai ada kelompok yang membantu korban perundungan untuk melaporkan ke pihak yang berwenang.
Pendampingan oleh ahlinya pun mulai berjalan, seperti dari psikolog dan pemuka agama, agar korban perundungan bisa cepat memulihkan diri dari trauma.
Namun demikian, kasus perundungan masih saja bermunculan dengan berbagai modus dan akibatnya.
Kasus terbaru menimpa seorang murid sekolah dasar berinisial F (usia 12 tahun) di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Menurut penuturan ibu korban, ia baru tahu kalau anaknya dirundung teman-temannya pada Februari 2023, ketika anaknya duduk di bangku kelas 6 SD.
Ketika itu si ibu melihat anaknya yang meringis menahan sakit di bagian kaki. Korban pada awalnya tak mau bercerita dan terlihat ketakutan saat ibunya bertanya kenapa kakinya sakit.
Setelah didesak, F mengatakan bahwa ia di-bully saat akan jajan di kantin sekolahnya. Salah seorang temannya sengaja menyelengkat kaki korban hingga terjatuh cukup kencang (liputan6.com, 1/11/2023).
Korban yang terluka di bagian kaki dan tangannya tidak dibantu oleh teman-temannya, malah diolok-olok. F diancam untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.
Awalnya F mengira kakinya akan sembuh dengan sendirinya. Ternyata, kondisinya makin lama makin parah.