Jumlah tersebut berupa gaji dan berbagai tunjangan dalam satu bulan setelah dikurangi berbagai potongan yang bersifat rutin setiap bulan.
Nah, di berbagai perusahaan, berapa tingkat gaji yang akan diberikan, juga tergantung pada hasil survei terhadap gaji di sejumlah perusahaan pesaing.
Jika seseorang dengan jabatan supervisor di sebuah bank BUMN, THP-nya sekitar Rp12 juta, itu tentu sudah mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan.
Selain itu, juga sudah mempertimbangkan besaran THP bagi supervisor di beberapa bank pesaing.
Sering sebuah bank memilih menaikkan THP, hanya dengan memperbesar komponen tunjangan, bukan menaikkan gaji pokok.
Tunjangan tersebut ada yang bersifat tetap, ada pula yang bersifat variabel (besar kecilnya tergantung pada kinerja atau pencapaian target).
Jangan heran, semakin tinggi jabatan seseorang, akan semakin besar perbedaan antara gaji pokok dengan tunjangan.
Bukan hal aneh bila seorang kepala cabang di kota besar di sebuah bank, besarnya tunjangan bisa sebesar 80 persen dari THP, dalam arti gaji pokoknya relatif tetap rendah.
Maka, ketika si kepala cabang di atas memasuki masa pensiun, THP-nya turun drastis. Terkadang hal ini membuat mantan pejabat terguncang secara mental.
Kembali ke PNS, bila single salary menghasilkan angka THP yang kurang lebih masih sama dengan yang diterima sebelumnya, maka para PNS tidak perlu resah.