Melihat tubuh BA yang banyak luka akibat dipukuli, teman JM menyarankan agar BA membuat laporan ke pihak kepolisian.
Tapi, BA tak mau melapor ke polisi dan memilih untuk pulang ke Salatiga agar bertemu keluarganya.
Ternyata kisah ini belum berakhir, karena pada bulan Mei 2023 JM mulai menyebarkan foto dan video mesum BA melalui akun media sosial.
Akun media sosial BA dikuasai oleh JM, sehingga JM dengan gampang memposting foto dan video tersebut.Â
Tak tahan dengan teror yang dilakukan JM, barulah BA melaporkan kasus yang oleh media disebut sebagai budak seks itu ke Polres Salatiga.
Sejak 12 Juli 2023 tersangka JM telah ditahan pihak kepolisian. Saat ini kasus tersebut sedang diproses oleh kejaksaan setempat.
Kembali ke peringatan di awal tulisan ini, sebaik apapun teman yang baru dikenal di media sosial, sebaiknya kita tetap berhati-hati ketika diajak untuk kopi darat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H