Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Emak Berdaster Sukses Ekspor Daun Pisang ke Australia

19 Agustus 2023   05:21 Diperbarui: 19 Agustus 2023   05:39 1395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi daun pisang|dok. shutterstock.com, dimuat daya.id

Siapa bilang emak berdaster yang tinggal di desa tak bisa meraih cuan seperti wanita karier yang memakai blazer yang tinggal di kota metropolitan?

Itulah yang dialami seorang wanita seperti dalam kisah yang dibagikan akun Instagram @ukm_eksporter_indonesia (olret.viva.co.id, 3/8/2023).

Wanita yang ditinggal suaminya karena kepincut wanita lain itu, awalnya bingung melihat banyaknya daun pisang di belakang rumahnya.

Lalu, bermodal kuota internet, ia berselancar mencari informasi. Ternyata, permintaan daun pisang di luar negeri cukup tinggi.

Wanita itu kemudian membuat company profile agar bisa meyakinkan calon pembeli di luar negeri.

Berkat foto-foto dan informasi yang diposting wanita tersebut di sebuah aplikasi media sosial, disambut oleh seorang calon pembeli yang tinggal di Australia.

Setalah perkenalan awal tersebut, mereka berkomunikasi melalui media sosial seperti whatsapp dan zoom meeting.

Mereka berdiskusi dan akhirnya menyepakati soal spesifikasi daun pisang yang akan diekspor, jumlah yang dikirim dan cara pengemasannya.

Alhamdulillah, deal untuk 250 kilogram, kata si wanita tersebut, tentu dengan harga yang telah disetujui kedua belah pihak.

Mungkin ada bagian tertentu seperti yang bersifat hambatan atau kesulitan yang tak diungkapkan, tapi akhirnya wanita itu sukses melakukan ekspor daun pisang.

Menurut Thomas Aquino Herly Marwanto (daya.id, 26/3/2022), daun pisang dihargai sangat mahal di Jepang. Untuk 5 lembar dihargai Rp 800.000.

Padahal, di Indonesia yang pohon pisangnya banyak sekali, daun pisang sering tidak dihargai. Kalaupun dihargai, untuk 5 lembar paling mahal hanya Rp 5.000.

Nah, bagi pembaca yang berminat, ini dia beberapa tips untuk bisa mengekspor daun pisang.

Pertama, siapkan daun pisang yang berkualitas. Maksudnya, secara fisik bagus yang difoto dengan menarik agar memenuhi selera pembeli.

Kedua, untuk menjaring pembeli lebih disarankan memposting foto dan narasi daun pisang di marketplace yang terkenal di level internasional, seperti Amazon.

Ketiga, si eksportir harus punya surat izin usaha dan menyiapkan berbagai dokumen, seperti yang diatur oleh pemerintah melalui kementerian atau dinas terkait.

Keempat, bekerjasama dengan dengan perusahaan jasa pengiriman barang yang terpercaya dan berpengalaman dalam mengirim barang ke luar negeri.

Kemudian, terkait soal spesifikasi, lakban.co.id, memberikan beberapa tips yang lebih rinci, yakni sebagai berikut:

Pertama, sebaiknya menggunakan daun pisang dari pohon pisang batu, pisang kapok, atau pisang raja, untuk mendapatkan kualitas terbaik (grade A).

Kedua, daun pisang dalam kondisi baik (tidak rusak atau robek) dengan panjang minimal 100 cm.

Ketiga, usia daun pisang jangan yang terlalu muda dan jangan pula yang terlalu tua.

Keempat, harus dilakukan pembersihan daun pisang dan fumigasi (pengendalian hama, pembebasan virus dan bakteri).

Kelima, dalam pemebersihan daun pisang, sebaiknya memakai air sirih, lalu dikeringkan dengan kipas angin dalam ruangan, agar tidak terkena cahaya matahari.

Keenam, sebelum daun pisang dimasukkan dalam kardus, agar dibungkus dengan plastik sealer/vacuum.

Mengingat di Indonesia sangat banyak daun pisang, bahkan sering terlihat berserakan, bagi yang punya penciuman bisnis dan mau berusaha, terbuka peluang mengikuti jejak wanita berdaster tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun