Menurut Thomas Aquino Herly Marwanto (daya.id, 26/3/2022), daun pisang dihargai sangat mahal di Jepang. Untuk 5 lembar dihargai Rp 800.000.
Padahal, di Indonesia yang pohon pisangnya banyak sekali, daun pisang sering tidak dihargai. Kalaupun dihargai, untuk 5 lembar paling mahal hanya Rp 5.000.
Nah, bagi pembaca yang berminat, ini dia beberapa tips untuk bisa mengekspor daun pisang.
Pertama, siapkan daun pisang yang berkualitas. Maksudnya, secara fisik bagus yang difoto dengan menarik agar memenuhi selera pembeli.
Kedua, untuk menjaring pembeli lebih disarankan memposting foto dan narasi daun pisang di marketplace yang terkenal di level internasional, seperti Amazon.
Ketiga, si eksportir harus punya surat izin usaha dan menyiapkan berbagai dokumen, seperti yang diatur oleh pemerintah melalui kementerian atau dinas terkait.
Keempat, bekerjasama dengan dengan perusahaan jasa pengiriman barang yang terpercaya dan berpengalaman dalam mengirim barang ke luar negeri.
Kemudian, terkait soal spesifikasi, lakban.co.id, memberikan beberapa tips yang lebih rinci, yakni sebagai berikut:
Pertama, sebaiknya menggunakan daun pisang dari pohon pisang batu, pisang kapok, atau pisang raja, untuk mendapatkan kualitas terbaik (grade A).
Kedua, daun pisang dalam kondisi baik (tidak rusak atau robek) dengan panjang minimal 100 cm.
Ketiga, usia daun pisang jangan yang terlalu muda dan jangan pula yang terlalu tua.