Jumlah menteri di kabinet sekarang ini yang tergolong tajir makin bertambah, setelah politisi Partai Golkar Dito Ariotedjo dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Sebelumnya, menteri tajir dengan kekayaan triliunan rupiah, berdasarkan data tahun 2021 yang dilaporakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat atas nama-nama berikut ini.
Pertama, Sandiaga Uno yang menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) dengan harta total sebesar Rp 10,6 triliun.
Kedua, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan jumlah kekayaan sebesar Rp 2,31 triliun.
Ketiga, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tercatat mempunyai harta sebesar Rp 2,03 triliun.
Keempat, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim melaporkan kekayaannya sejumlah Rp 1,19 triliun.
Kemudian yang jumlahnya ratusan miliar rupiah terdapat nama Luhut Binsar Panjaitan dan Airlangga Hartarto.
Sebetulnya, harta jumbo tersebut tidak terlalu mengherankan, karena beberapa menteri di atas sebelumnya adalah pebisnis yang sukses, seperti Erick dan Sandi.
Sedangkan Nadiem, adalah sosok yang menjadikan nama Gojek demikian terkenal, dan sekarang menjadi Goto setelah merger dengan Tokopedia.
Prabowo dan Luhut, meskipun berlatar belakang karier di bidang militer, toh setelah pensiun juga berkecimpung dalam bidang bisnis.
Nah, sekarang daftar menteri tajir bertambah lagi. Dito Ariotedjo ikut meramaikan dengan kekayaan sebesar Rp 282 miliar.
Ada yang menghebohkan soal harta Dito di atas, karena Rp 162 miliar di antaranya disebut berasal dari hadiah.
Tentu saja menjadi pertanyaan, hadiah apa yang didapatnya kok jumlahnya terbilang luar biasa?
Ternyata, hal itu bukan hadiah seperti seseorang memperoleh mobil sebagai hadiah utama undian yang dilakukan sebuah perusahaan terhadap konsumennya.
Mengutip berita CNN Indonesia (20/7/2023), harta Dito yang merupakan hadiah terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan serta satu mobil.
Harta tersebut dilaporkan Dito ke KPK sebagai hadiah karena berasal dari pemberian orang tuanya.
Awalnya Dito mau memasukkannya sebagai hibah. Tapi, setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, jika hibah harus ada bukti akta hibah.
Perlu diketahui, Dito selama ini belum pernah menjadi pejabat negara, sehingga baru sekarang pertama kali membuat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).
KPK sendiri setelah menerima laporan Dito sempat kaget dengan besarnya harta yang tergolong hadiah.
Namun, setelah KPK melakukan klarifikasi kepada Dito, jelas sudah duduk perkaranya.Â
Nah, pertanyaannya siapa orang tua Dito yang punya harta melimpah itu. Ayahnya adalah Arie Prabowo Ariotedjo yang sudah malang melintang di dunia pertambangan.
Akhirnya, atas saran KPK, Dito akan mengubah status harta sebanyak Rp 162 miliar di atas, dari hadiah menjadi hibah tanpa akta.
Jelas sudah, meskipun hibah idealnya pakai akta, tapi tanpa akta pun masih bisa ditolerir KPK.
Adapun kalau dilaporkan sebagai hadiah, dikhawatirkan konotasinya adalah gratifikasi, sesuatu yang tidak dibenarkan diterima pejabat negara.
Memang, membuat LHKPN tidaklah gampang, apalagi bagi pejabat yang mempunyai banyak harta.
Apapun itu, kejujuran pejabat negara dalam melaporkan hartanya sangat penting, sebagai salah satu upaya dalam membangun aparat yang bersih dari korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H