Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Harta Fantastis Menpora Dito Ariotedjo, Hadiah atau Hibah?

3 Agustus 2023   05:23 Diperbarui: 3 Agustus 2023   05:28 677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menpora Dito Ariotedjo dan keluarga | dok. istimewa/kemenpora.go.id

Akhirnya, atas saran KPK, Dito akan mengubah status harta sebanyak Rp 162 miliar di atas, dari hadiah menjadi hibah tanpa akta.

Jelas sudah, meskipun hibah idealnya pakai akta, tapi tanpa akta pun masih bisa ditolerir KPK.

Adapun kalau dilaporkan sebagai hadiah, dikhawatirkan konotasinya adalah gratifikasi, sesuatu yang tidak dibenarkan diterima pejabat negara.

Memang, membuat LHKPN tidaklah gampang, apalagi bagi pejabat yang mempunyai banyak harta.

Apapun itu, kejujuran pejabat negara dalam melaporkan hartanya sangat penting, sebagai salah satu upaya dalam membangun aparat yang bersih dari korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun