Bukan berita baru sebetulnya, tapi akhir-akhir ini semakin sering saja terjadi pencurian pakaian dalam wanita, khususnya berupa celana dalam (sering disingkat CD).
Kenapa disebut bukan berita baru? Karena sejak zaman kuda gigit besi, hal ini sudah terjadi di berbagai penjuru negeri.
Hanya saja, di zaman media sosial dan di mana-mana ada CCTV ini, semakin terkuaklah bahwa pelaku pencurian CD ini semakin banyak bergentayangan.
Umumnya yang disasar adalah tempat kos mahasiswi. Ketika jemuran pakaian anak kos lagi melambai-lambai, maka secepat kilat ada pelaku yang menyambar CD.
Coba saja sesekali mengetikkan kalimat "pencurian celana dalam wanita" di mesin pencari informasi, akan banyak sekali keluar berita yang terkait hal itu.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di kos-kosan perempuan Desa Nganguk, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Detik.com, 21/7/2023).
Aksi pelaku pencurian CD di Kudus itu terekam CCTV yang terjadi pada pukul 01.00 WIB dini hari.Â
Hanya saja, CCTV tersebut baru dilihat pemilik kos setelah salah seorang penyewa kamar melaporkan kehilangan CD-nya, yang pada malamnya dijemur di depan kamar.
Menurut pemilik kos, kehilangan CD di kos-kosannya bukan yang pertama kali, sehingga sudah sampai pada tahap yang meresahkan.
Tapi, mereka yang kehilangan selama ini enggan melapor ke pihak kepolisian, mungkin karena merasa malu atau risih.
Padahal, kalau pelaku bisa ditangkap polisi, tentu sedikit banyak akan menimbulkan efek jera.
Memang, secara hukum, pencurian CD tergolong pidana ringan dan biasanya penyelesaiannya melalui mediasi antara pelaku dan korban.
Namun, tetap ada baiknya korban melaporkan kepada pihak berwajib, dari pada selalu dilanda keresahan.
Eh, omong-omong untuk apa sih seseorang mencuri CD wanita? Saolnya, harga CD relatif murah, jadi pasti motif pencurian bukan karena keuntungan ekonomis.
Nah, dari berbagai sumber, paling tidak, beberapa hal di bawah ini disebutkan menjadi motif pencurian CD.
Pertama, untuk pelampiasan nafsu seks. Ada lelaki yang terangsang melihat CD wanita, lalu mencium CD tersebut atau bahkan sampai memainkan alat vitalnya.
Apakah hal itu termasuk kelainan seks atau tidak, antar beberapa seksolog bisa berbeda pendapat.Â
Ada istilah yang dikemukakan dalam seksologi, yakni "parafilia". Istilah ini artinya fantasi seseorang untuk mendapatkan rangsangan seksual, dengan menjadikan CD wanita sebagai objek.
Kedua, semacam ritual untuk mendapatkan "ilmu", seperti kasus yang terjadi di Bangka, di mana si pelaku sedang mempelajari ilmu menghilang.
Menurut Merdeka.com (20/8/2014), guru dari si pelaku menyebutkan CD wanita menjadi salah satu persyaratan agar memperoleh ilmu dimaksud.
Ketiga, ada pula kakek-kakek di Sumatera Selatan yang mencuri CD wanita dengan tujuan untuk dipakai sendiri.
Keempat, seorang anak muda di Surabaya mencuri CD hanya untuk dikoleksi. Tak tanggung-tanggung koleksinya, karena ia menyimpan CD curian dalam 28 kardus.
Apapun itu, para wanita harap berhati-hati saat menjemur pakaian. Ada baiknya menjemur di tempat yang sulit dimanfaatkan pencuri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H